Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
GHISLAINE Maxwell, mantan kekasih sekaligus kaki tangan Jeffrey Epstein, meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya. Maxwell mengklaim dirinya seharusnya dilindungi perjanjian non-penuntutan (NPA), yang pernah dibuat Epstein dengan otoritas federal.
“Kasus ini bukan tentang apa yang dilakukan Epstein, tetapi tentang apa yang dijanjikan pemerintah,” tulis tim pengacara Maxwell dalam berkas yang diajukan ke Mahkamah Agung, Senin (29/7).
Maxwell saat ini menjalani hukuman 20 tahun penjara federal setelah divonis bersalah pada 2022. Ia dinyatakan turut berperan dalam membantu Epstein merekrut, merayu, dan melecehkan anak-anak perempuan di bawah umur selama bertahun-tahun.
Dalam bandingnya, Maxwell menyatakan bahwa perjanjian Epstein dengan jaksa federal di Florida pada 2008, juga seharusnya berlaku untuk dirinya. Namun, pengadilan banding AS wilayah ke-2 menolak argumen tersebut, menyatakan kesepakatan itu tidak mengikat jaksa federal di New York.
“Pemerintah terus-menerus mengabaikan apa yang sebenarnya tertulis dalam kesepakatan, dan malah bersandar pada apa yang mereka harap tertulis di dalamnya,” ujar pengacara Maxwell kepada Mahkamah Agung.
Dalam pernyataan terpisah, David Oscar Markus, pengacara Maxwell, juga menyerukan perhatian Presiden Donald Trump. “Presiden Trump membangun reputasinya melalui kekuatan sebuah kesepakatan, dan tentu dia akan sepakat bahwa ketika Amerika telah memberikan janjinya, maka negara ini harus menepatinya. Kami memohon agar Presiden dan Mahkamah Agung menyadari betapa tidak adilnya menjadikan Ghislaine Maxwell kambing hitam atas kejahatan Epstein,” katanya.
Maxwell sendiri belum pernah disebut sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perjanjian Epstein dengan jaksa Florida. Dalam tanggapan yang diajukan pada 14 Juli, Departemen Kehakiman menyatakan “Pemohon (Maxwell) bukan pihak dalam perjanjian tersebut. Hanya Epstein dan Kejaksaan AS di Florida yang terlibat.”
Epstein sebelumnya mengaku bersalah atas dakwaan prostitusi di tingkat negara bagian pada 2008. Ia kemudian didakwa secara federal atas perdagangan seks pada Juli 2019, namun meninggal dunia di penjara sebulan kemudian dalam kasus yang disebut sebagai bunuh diri.
Meski pemerintahan Trump membela vonis Maxwell di Mahkamah Agung, Departemen Kehakiman diketahui sempat bertemu langsung dengan Maxwell baru-baru ini, di tengah polemik yang berkembang seputar penanganan dokumen Epstein.
Mahkamah Agung diperkirakan akan memutuskan pada musim gugur mendatang apakah akan menerima atau menolak permohonan banding Maxwell. (CNN/Z-2)
Jaksa Agung Pam Bondi angkat bicara soal subpoena dokumen Jeffrey Epstein dan walkout anggota Demokrat. James Comer akui lontarkan kata kasar dalam rapat.
Rapat tertutup Jaksa Agung Pam Bondi dengan Komite Pengawas DPR AS berakhir ricuh. Anggota Demokrat tuduh adanya upaya penutupan dokumen kasus Epstein.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
Komite Pengawasan DPR AS resmi memanggil paksa Jaksa Agung Pam Bondi terkait penyelidikan berkas Jeffrey Epstein. Anggota dewan tuntut transparansi penuh.
Richard Kahn, akuntan Jeffrey Epstein, diperiksa 7 jam oleh DPR AS. Ia klaim tak tahu soal perdagangan seks meski kelola ribuan dokumen keuangan.
Terungkap! PM Keir Starmer diperingatkan soal risiko reputasi Lord Mandelson dan Jeffrey Epstein sebelum penunjukan Dubes AS.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved