Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat memerintahkan pemerintahan Trump menghentikan sementara deportasi sekelompok orang Venezuela yang diduga anggota geng.
Sebuah kelompok kebebasan sipil mengajukan gugatan untuk menghentikan pemulangan mereka, yang saat ini ditahan di Texas, dengan alasan para pria tersebut belum diberi kesempatan untuk membela kasus mereka di pengadilan.
Donald Trump mengirim orang-orang Venezuela yang dituduh sebagai anggota geng ke penjara terkenal di El Salvador, dengan menggunakan Undang-Undang Musuh Asing (Alien Enemies Act) tahun 1798, yang memberikan wewenang kepada presiden untuk menahan dan mendeportasi warga negara dari negara "musuh" tanpa proses hukum seperti biasa. Undang-undang ini sebelumnya hanya digunakan tiga kali, semuanya saat masa perang.
Gedung Putih menyebut gugatan terhadap penggunaan undang-undang tersebut untuk deportasi massal sebagai "litigasi tanpa dasar."
“Kami yakin tindakan pemerintahan ini sah secara hukum dan pada akhirnya akan menang melawan gempuran gugatan tidak berdasar yang dibawa oleh para aktivis radikal yang lebih peduli pada hak-hak teroris asing daripada pada rakyat Amerika,” tulis Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah unggahan di X.
Alien Enemies Act terakhir kali digunakan saat Perang Dunia II, ketika warga keturunan Jepang dipenjara tanpa pengadilan dan ribuan lainnya dikirim ke kamp interniran.
Sejak menjabat pada Januari, kebijakan imigrasi garis keras Trump telah menghadapi berbagai hambatan hukum.
Trump menuduh geng Venezuela Tren de Aragua melakukan, mencoba melakukan, dan mengancam "invasi atau serangan predator" terhadap wilayah AS.
Dari 261 warga Venezuela yang telah dideportasi ke El Salvador hingga 8 April, 137 di antaranya dipulangkan berdasarkan Alien Enemies Act, menurut pejabat senior pemerintahan kepada CBS News, mitra berita BBC di AS.
Pengadilan yang lebih rendah sempat memblokir sementara deportasi ini pada 15 Maret.
Mahkamah Agung pada awalnya memutuskan pada 8 April bahwa Trump dapat menggunakan Alien Enemies Act untuk mendeportasi tersangka anggota geng. Namun para deportan harus diberi kesempatan untuk menantang deportasi mereka.
Gugatan hukum yang menghasilkan perintah Mahkamah Agung menyebutkan para tahanan asal Venezuela di Texas utara menerima pemberitahuan deportasi dalam bahasa Inggris. Padahal salah satu tahanan hanya bisa berbahasa Spanyol.
Tantangan hukum dari American Civil Liberties Union (ACLU) juga menyebut para pria itu tidak diberi tahu, mereka memiliki hak untuk menggugat keputusan tersebut di pengadilan.
“Tanpa campur tangan dari Mahkamah ini, puluhan bahkan ratusan anggota kelas yang diajukan bisa dideportasi ke kemungkinan hukuman seumur hidup di El Salvador tanpa kesempatan nyata untuk menggugat status atau deportasi mereka,” bunyi gugatan tersebut.
Hakim Mahkamah Agung Clarence Thomas dan Samuel Alito menyatakan pendapat berbeda pada Sabtu.
Dalam pidato pelantikannya yang kedua pada Januari, Trump berjanji akan “menghapus seluruh kehadiran geng asing dan jaringan kriminal yang membawa kejahatan menghancurkan ke tanah Amerika.”
Dalam kasus paling menonjol, pemerintah AS mengakui telah secara keliru mendeportasi warga El Salvador Kilmar Ábrego García, tetapi bersikeras bahwa ia adalah anggota geng MS-13 — klaim yang dibantah oleh pengacaranya dan keluarganya. Ábrego García belum pernah dihukum atas kejahatan apa pun.
Mahkamah Agung secara bulat memutuskan bahwa pemerintah harus memfasilitasi pemulangan Ábrego García ke AS, tetapi pemerintahan Trump menyatakan bahwa dia “tidak akan pernah” tinggal di Amerika lagi.
Senator Demokrat dari Maryland, Chris Van Hollen, mengunjungi Ábrego García di El Salvador dan mengatakan bahwa ia telah dipindahkan dari penjara mega Cecot (Pusat Penahanan Terorisme) ke penjara baru. (BBC/Z-2)
PERANG 12 hari (13-25 Juni) antara Iran versus Israel-AS telah berakhir dengan 'gencatan senjata'.
PEMERINTAH Israel menyatakan kesediaannya untuk menjajaki perdamaian dengan Suriah.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved