Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat mengizinkan Presiden Donald Trump untuk sementara waktu memberlakukan Alien Enemies Act. Keputusan itu memberikan kemenangan penting bagi Gedung Putih yang memungkinkan pejabat imigrasi menggunakan wewenang masa perang yang luas untuk mendeportasi secara cepat tersangka anggota geng.
Putusan yang tidak ditandatangani dalam kasus ini memungkinkan Trump menggunakan undang-undang tahun 1798 tersebut untuk mempercepat proses deportasi sambil proses hukum atas penggunaannya masih berlangsung di pengadilan yang lebih rendah. Pengadilan menekankan orang-orang yang dideportasi ke depannya harus menerima pemberitahuan bahwa mereka dikenakan tindakan berdasarkan undang-undang ini. Mereka diberikan kesempatan untuk meminta peninjauan atas deportasi.
Tiga hakim liberal Mahkamah Agung menyatakan perbedaan pendapat terhadap keputusan ini, sementara Hakim Amy Coney Barrett — yang merupakan bagian dari sayap konservatif pengadilan — menyatakan dissent sebagian.
Trump menyampaikan banding darurat ini sebagai pertarungan atas kekuasaan yudikatif, khususnya terhadap perintah Hakim Distrik AS James Boasberg yang sempat memblokir Trump untuk memberlakukan Alien Enemies Act terhadap lima warga Venezuela yang menggugat serta kelompok yang lebih luas yang mungkin terdampak. Dengan mengabulkan permintaan presiden, Mahkamah Agung telah membatalkan perintah Boasberg.
Mahkamah Agung menjelaskan para pejabat harus memberikan pemberitahuan yang memadai kepada para migran yang dikenai kebijakan Alien Enemies Act milik Trump, bahwa mereka akan dideportasi berdasarkan wewenang masa perang ini, agar mereka memiliki waktu untuk mengajukan gugatan habeas corpus.
Salah satu kekhawatiran utama para pengacara yang mewakili para migran adalah tindakan pemerintah yang terburu-buru dalam melakukan deportasi berdasarkan undang-undang ini. Hal itu membuat para migran hampir tidak memiliki waktu untuk mengajukan klaim hukum.
“Pemberitahuan tersebut harus diberikan dalam waktu yang wajar dan dengan cara yang memungkinkan mereka benar-benar dapat mengajukan permohonan habeas corpus di tempat yang tepat sebelum deportasi terjadi,” tulis para hakim.
“Para tahanan yang dikenai perintah deportasi berdasarkan AEA berhak menerima pemberitahuan dan kesempatan untuk menantang deportasi mereka.” (CNN/Z-2)
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum tegaskan bantuan ke Kuba berlanjut meski ada sanksi AS. Sebanyak 814 ton makanan dikirim via kapal perang sebagai bentuk solidaritas.
Kim Jong-un sinyalkan penguatan nuklir dan ICBM pada Kongres Partai ke-9. Pyongyang fokus pada pembangunan militer luar biasa dan konsolidasi kekuasaan absolut.
Iran menolak pembatasan misil dari AS meski siap lanjut negosiasi. Teheran menegaskan program rudal tak bisa ditawar di tengah tekanan Israel.
Green Day tampil memeriahkan acara pembukaan Super Bowl LX di Levi’s Stadium, California, Minggu (8/2).
INDONESIA mendesak Amerika Serikat (AS) dan Rusia segera melanjutkan perundingan untuk mencegah perlombaan senjata nuklir baru.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved