Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat mengizinkan Presiden Donald Trump untuk sementara waktu memberlakukan Alien Enemies Act. Keputusan itu memberikan kemenangan penting bagi Gedung Putih yang memungkinkan pejabat imigrasi menggunakan wewenang masa perang yang luas untuk mendeportasi secara cepat tersangka anggota geng.
Putusan yang tidak ditandatangani dalam kasus ini memungkinkan Trump menggunakan undang-undang tahun 1798 tersebut untuk mempercepat proses deportasi sambil proses hukum atas penggunaannya masih berlangsung di pengadilan yang lebih rendah. Pengadilan menekankan orang-orang yang dideportasi ke depannya harus menerima pemberitahuan bahwa mereka dikenakan tindakan berdasarkan undang-undang ini. Mereka diberikan kesempatan untuk meminta peninjauan atas deportasi.
Tiga hakim liberal Mahkamah Agung menyatakan perbedaan pendapat terhadap keputusan ini, sementara Hakim Amy Coney Barrett — yang merupakan bagian dari sayap konservatif pengadilan — menyatakan dissent sebagian.
Trump menyampaikan banding darurat ini sebagai pertarungan atas kekuasaan yudikatif, khususnya terhadap perintah Hakim Distrik AS James Boasberg yang sempat memblokir Trump untuk memberlakukan Alien Enemies Act terhadap lima warga Venezuela yang menggugat serta kelompok yang lebih luas yang mungkin terdampak. Dengan mengabulkan permintaan presiden, Mahkamah Agung telah membatalkan perintah Boasberg.
Mahkamah Agung menjelaskan para pejabat harus memberikan pemberitahuan yang memadai kepada para migran yang dikenai kebijakan Alien Enemies Act milik Trump, bahwa mereka akan dideportasi berdasarkan wewenang masa perang ini, agar mereka memiliki waktu untuk mengajukan gugatan habeas corpus.
Salah satu kekhawatiran utama para pengacara yang mewakili para migran adalah tindakan pemerintah yang terburu-buru dalam melakukan deportasi berdasarkan undang-undang ini. Hal itu membuat para migran hampir tidak memiliki waktu untuk mengajukan klaim hukum.
“Pemberitahuan tersebut harus diberikan dalam waktu yang wajar dan dengan cara yang memungkinkan mereka benar-benar dapat mengajukan permohonan habeas corpus di tempat yang tepat sebelum deportasi terjadi,” tulis para hakim.
“Para tahanan yang dikenai perintah deportasi berdasarkan AEA berhak menerima pemberitahuan dan kesempatan untuk menantang deportasi mereka.” (CNN/Z-2)
California tengah dilanda kebakaran hutan terbesar yang pernah dihadapi negara bagian tersebut sejak awal 2025.
Banjir bandang di Negara Bagian texas mendorong deklarasi bencana untuk wilayah Hill Country dan Concho Valley.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan tidak berhasil membuat kemajuan dalam upaya mengakhiri perang di Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menyampaikan Moskow tidak akan mundur dari tujuannya di Ukraina. Hal itu dikatakan Putin kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam percakapan telepon.
IRAN menganggap senjata nuklir tidak manusiawi dan dilarang secara agama. Memiliki senjata nuklir dapat menempatkan Teheran dalam posisi yang lebih rapuh.
AMERIKA Serikat tidak terima dengan kebijakan Republik Islam Iran yang resmi memutus hubungan kerja sama nuklir dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved