Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
BENAR tidaknya buron kelas kakap Djoko Tjandra bebas keluar-masuk Indonesia mendapat jawaban pasti dari kuasa hukum terpidana kasus cessie (hak tagih) Bank Bali itu, Andi Putra. Disebutkannya, Djoko memang benar ada di Indonesia pada 8 Juni 2020.
Andi mengaku bertemu dengan kliennya tersebut di Jakarta Selatan. Djoko bahkan mendaftarkan langsung permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya ke PN Jaksel.
“Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau mendaftarkan PK pada 8 Juni,’’ ujar Andi di kantornya di Cilandak, Jaksel, kemarin.
Dia mengatakan tak ada maksud lain dari pertemuannya dengan Djoko, kecuali hanya menemani mendaftarkan PK. Andi juga mengaku tak mengetahui kabar kliennya sudah tiga bulan di Indonesia.
Begitu pula dengan jalur masuk Djoko ke Indonesia, Andi mengaku tak tahu. “Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia.’’
Dalam kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar, Djoko divonis bebas di PN Jaksel. Tak puas dengan putusan itu, Kejaksaan Agung melakukan upaya PK dan MA memutuskan mengganjar Djoko dengan kurungan 2 tahun penjara serta membayar denda Rp15 juta.
MA juga memerintahkan uang Rp546 miliar di Bank Bali diserahkan kepada negara. Namun, sehari sebelum putusan, Djoko melarikan diri ke Papua Nugini pada 2009.
Polri ikut memburu dengan menyebarkan red notice ke berbagai negara, tapi hingga kini semua upaya itu sia-sia.
Keberadaan Djoko belakangan ini pun menjadi polemik. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dia mendapat informasi bahwa Djoko bebas keluar-masuk Indonesia. Djoko bahkan disebutkan berada di Indonesia dalam tiga bulan terakhir.
Namun, informasi tersebut dipertanyakan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Menurutnya, tidak ada data di sistemnya bahwa Djoko masuk ke Indonesia.
Dalam surat keberataan atas Editorial Media Indonesia edisi kemarin, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arvin Gumilang juga menyatakan pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas orang sesuai dengan amanat UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
‘’Berdasarkan hasil pendeteksian kami, atas nama Joko Soegiarto Tjandra tidak ada di dalam data perlintasan,’’ jelasnya. (*/X-8)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
KetumĀ HIPMIĀ Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved