Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan permasalahan minyak goreng cukup pelik.
Menurut dia, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, maka bisa menjadi peringatan pada mafia minyak goreng lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
Subardi berharap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perlu segera merespons kasus ini
Selama proses penyelidikan, jajaran JAM-Pidsus mendalami setidaknya 164 eksportir.
Adi Prayitno menyarankan Presiden Joko Widodo segera mengubah susunan kabinetnya atau reshuffle pascasidang kabinet paripurna, Selasa (5/4/2022) kemarin.
"Tadi siang MAKI ke KPPU untuk menyerahkan laporan resminya. Ini perlu kami dalami dulu," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
MAKI menduga 9 perusahaan telah melakukan ekspor CPO secara besar-besaran. Serta, tidak membayar PPN sebesar 10% dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Sumatera.
Puan mengingatkan, untuk solusi jangka panjang, pemerintah harus membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.
Bahkan Yusuf mendorong agar BLT minyak goreng dapat dijadikan pelengkap ragam bansos
Kementerian Perdagangan dan kementerian-kementerian terkait lainnya seakan tidak berdaya mengatasi kelangkaan minyak goreng
Mestinya, lanjut Agus, pemerintah yang berwewang memutuskan kebijakan bagi rakyat, sudah seharusnya mampu mengontrol industri agar tidak memainkan harga seenaknya.
Yang hebat adalah Menteri Perdagangan M Lutfi langsung mengumumkan akan ada tersangka mafia yang membuat kacau minyak goreng.
SATGAS Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Lampung memastikan minyak goreng curah akan membanjiri pasar.
Pemerintah dinilai perlu memastikan keberadaan stok minyak goreng di level produsen, distributor, agen, pedagang eceran.
Dugaan pelanggaran penetapan harga didasari pada pergerakan harga minyak goreng mulai 2020 hingga 2022. KPPU mendapati adanya ketidaksesuaian pergerakan,
"Gugatan praperadilan melawan Menteri Perdagangan cq. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan atas kasus mafia minyak goreng."
"Terkait temuan KPPU kartel minyak goreng kita harap ada instansi lembaga yang membongkar apa benar ada mafia kartel yang rugikan masyarakat," ujar Mohammad Hekal di Jakarta, Selasa (29/3).
Pihaknya melakukan tracking alur pendistribusian minyak goreng curah dari proses produksi hingga pendistribusian sampai dengan end user atau konsumen.
"Yang jelas, Mendag menyatakan tidak mampu melawan pemain minyak goreng. Komisi VI perlu cari tahu sebabnya,” kata Hekal.
Perbuatan para eksportir itu berpotensi menimbulkan kerugian dan perekonomian negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved