Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Lampung Pantau Peredaran Minyak Goreng Curah

Cri Canon Ria Dewi
29/3/2022 23:28
Polda Lampung Pantau Peredaran Minyak Goreng Curah
Minyak goreng.(ANTARA)

SATGAS Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Lampung memastikan minyak goreng curah akan membanjiri pasar. Pasalnya, sejak 21 Maret 2022, Kementerian Perindustrian mewajibkan seluruh pemilik izin usaha produksi minyak goreng menyiapkan produk minyak goreng curah dan melarang mengolahnya menjadi minyak kemasan, atau menjualnya ke industri besar, maupun di ekspor.

Hal tersebut disampaikan Direskrimsus Polda Lampung Kombes Ari Rahman Nafarin saat melaksanakaan kegiatan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung serta Dinas Pasar Kota Bandar Lampung melakukan monitoring harga dan stok minyak curah dan minyak kemasan premiun di PT. Domus Jaya, Selasa (29/3).

Menurut Ari, stok minyak goreng curah di PT Domus Jaya, untuk April baru diproduksi sambil menunggu pengaktifan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dalam pengelolaan dan pengawasannya. "Sementara itu, untuk ketersediaan stok minyak goreng kemasan sebanyak 200 ribu liter," kata Ari.

Ari menjelaskan, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir disebabkan oleh terhambatnya distribusi karena pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi. "Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan," tandasnya.

Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh para pelaku usaha itu menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Untuk mengatasinya, Satgas Pangan Polda Lampung melakukan terus monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi, kata dia.

Ini sebagai langkah upaya wujud kepedulian Polda Lampung dalam mendukung pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan maupun distribusi, melalui sinergitas dengan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan, mencari akar masalah dan solusi, tutup Ari. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya