Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Kembali Bidik Eksportir Kasus Mafia Migor

Tri Subarkah
07/4/2022 18:43
Kejagung Kembali Bidik Eksportir Kasus Mafia Migor
Ilustrasi(Dok MI)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi memastikan akan menambah perusahaan eskportir minyak goreng yang dibidik selama proses penyidikan. Diketahui, penyidik Gedung Bundar sat ini sedang mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

"Bertambah lah (eskportirnya), banyak lah nanti. Ini karena tim kita masih melakukan maraton bergerak ke luar, jadi ndak di sini saja. Kita juga lakukan pemeriksaan di mana-mana," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (7/4).

Sejak dinaikkan ke tingkat penyidikan pada Senin (4/4), Kejagung baru merilis dua eksportir yang diduga mendapatkan persetujuan ekspor meski tidak memenuhi syarat kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation/DPO).

Keduanya adalah PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Karya Indah Alam Sejahtera.

Selama proses penyelidikan, jajaran JAM-Pidsus mendalami setidaknya 164 eksportir. Kendati demikian, Supardi menyebut tidak akan mengusut semua eksportir. "Kita kan ndak bisa menjangkau semuanya," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Karya Indah Alam Sejahtera mendapatkan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan. "Disinyalir ada gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor," tandas Supardi.

Terpisah, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyarankan Kejagung agar turut mengusut korporasi sebagai tersangka. "Bisa digunakan pendekatan pidana korporasi. Jadi yang dijadikan tersangka bisa pengurusnya, sekaligus korporasinya," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya