Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikong Korupsi Minyak Goreng

Anggi Tondi Martaon
19/4/2022 23:38
Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikong Korupsi Minyak Goreng
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu(Antara)

DIRJEN Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Keputusan tersebut harus menjadi pintu masuk menguak kongkalikong minyak goreng. 

"Kita berharap agar penegakan hukum menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengungkap apa yang terjadi di balik masalah minyak goreng," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat dihubungi, Selasa (19/4).

Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan permasalahan minyak goreng cukup pelik. Tak mengherankan permasalahan minyak goreng masih berlangsung sampai sekarang.

Dia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung. Namun, dia enggan berandai-andai seputar proses penegakan hukum yang tengah berjalan.  "Kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Salah satu tersangka merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan.

"Ditetapkan empat orang, pertama, pejabat eselon 1 Kemendag bernama IWW, selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujarnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya