Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SATGAS Pangan Polri melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyimpangan distribusi dan alokasi minyak goreng akibat disparitas harga antara produk curah dan kemasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stok yang cukup dan harga pangan yang tidak melonjak drastis menjelang Ramadan.
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan saat ini HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng curah Rp14 ribu/liter atau Rp15.500/kg, cukup jauh di bawah HAK (harga acuan keekonomian). "Disparitas harga yang cukup besar rawan terjadi penyimpangan distribusi dan alokasi. Untuk itu Satgas Pangan Polri melakukan langkah-langkah pencegahan," kata Helmy kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Helmy mengatakan langkah yang dilakukan Satgas Pangan antara lain melaksanakan kegiatan monitoring produksi dan distribusi minyak goreng curah. "Ini terutama dalam pendistribusian harus terpantau dengan jelas dan diawasi oleh lembaga terkait. Atas arahan Bapak Kapolri, Bhabinkamtibmas di kewilayahan dilibatkan dalam monitoring di lapangan," katanya.
Selain itu, Helmy mengatakan pihaknya melakukan tracking alur pendistribusian minyak goreng curah dari proses produksi hingga pendistribusian sampai dengan end user atau konsumen. "Kemudian memberikan imbauan dan informasi terkait HET minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat," tambah Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini.
Secara umum, Helmy menegaskan ketersediaan minyak goreng saat ini masih terjamin dan mencukupi kebutuhan nasional. Ia mengakui kenaikan harga minyak goreng yang menjadi pembicaraan hangat belakangan ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO sebagai bahan utama minyak goreng. "Kenaikan harga juga dialami beberapa komoditas lain yang pemenuhannya sebagian besar masih tergantung impor, seperti kedelai, gula, dan daging sapi," kata Helmy.
Baca juga: Kanada akan Genjot Ekspor Minyak Gantikan Pasokan Rusia
Untuk membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri, ia mengatakan Kapolri sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan atau stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing. "Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya bersama-sama dengan instansi terkait," ujarnya. (OL-14)
Satgas Pangan dan Bapanas Perketat Pengawasan Minyak Goreng hingga Beras
Polda Jawa Barat secara rutin melakukan uji laboratorium bahan pangan secara acak.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Satgas Saber Pangan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026 dan berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel di
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di pasar tradisonal Purwakarta terkendali.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved