Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATGAS Pangan Polri melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyimpangan distribusi dan alokasi minyak goreng akibat disparitas harga antara produk curah dan kemasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stok yang cukup dan harga pangan yang tidak melonjak drastis menjelang Ramadan.
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan saat ini HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng curah Rp14 ribu/liter atau Rp15.500/kg, cukup jauh di bawah HAK (harga acuan keekonomian). "Disparitas harga yang cukup besar rawan terjadi penyimpangan distribusi dan alokasi. Untuk itu Satgas Pangan Polri melakukan langkah-langkah pencegahan," kata Helmy kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Helmy mengatakan langkah yang dilakukan Satgas Pangan antara lain melaksanakan kegiatan monitoring produksi dan distribusi minyak goreng curah. "Ini terutama dalam pendistribusian harus terpantau dengan jelas dan diawasi oleh lembaga terkait. Atas arahan Bapak Kapolri, Bhabinkamtibmas di kewilayahan dilibatkan dalam monitoring di lapangan," katanya.
Selain itu, Helmy mengatakan pihaknya melakukan tracking alur pendistribusian minyak goreng curah dari proses produksi hingga pendistribusian sampai dengan end user atau konsumen. "Kemudian memberikan imbauan dan informasi terkait HET minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat," tambah Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini.
Secara umum, Helmy menegaskan ketersediaan minyak goreng saat ini masih terjamin dan mencukupi kebutuhan nasional. Ia mengakui kenaikan harga minyak goreng yang menjadi pembicaraan hangat belakangan ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO sebagai bahan utama minyak goreng. "Kenaikan harga juga dialami beberapa komoditas lain yang pemenuhannya sebagian besar masih tergantung impor, seperti kedelai, gula, dan daging sapi," kata Helmy.
Baca juga: Kanada akan Genjot Ekspor Minyak Gantikan Pasokan Rusia
Untuk membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri, ia mengatakan Kapolri sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan atau stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing. "Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya bersama-sama dengan instansi terkait," ujarnya. (OL-14)
Satgas Pangan dan Bapanas Perketat Pengawasan Minyak Goreng hingga Beras
Polda Jawa Barat secara rutin melakukan uji laboratorium bahan pangan secara acak.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Satgas Saber Pangan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026 dan berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel di
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di pasar tradisonal Purwakarta terkendali.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved