Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mensinyalir Kementerian Perdagangan ditipu oleh pihak distributor dengan data atas nama sistem selama ini.
Data itu berisi delapan perusahaan di Kalimantan yang diduga menyimpangi ketentuan ekspor CPO.
Pemerintah pun akan berdiskusi dengan kelompok-kelompok tani sawit untuk menemukan sebuah model usaha yang pas sehingga rencana tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Kondisi sebaliknya justru terjadi pada minyak goreng kemasan yang stoknya melimpah di pasar
"Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan. Jadi ini soal pengaturan dalam tata niaga dan juga masalah dalam kepemimpinan."
Pemerintah disarankan untuk memperbaiki sistem tata kelola penjualan minyak goreng kemasan
Para pedagang mengaku menerima harga dari distributor Rp14.400, sedangkan para agen menjual seharga Rp15.500 perliter.
Pihaknya belum menerima laporan atau hasil penelusuran yang dilakukan Satgas Pangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved