Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Sarankan Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Penjualan Minyak Goreng Kemasan

Candra Yuri Nuralam
21/3/2022 21:13
KPK Sarankan Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Penjualan Minyak Goreng Kemasan
Ilustrasi(Dok MI)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemerintah memanggil produsen minyak goreng kemasan. Pemerintah diminta untuk menanyakan alasan produk mereka langka di pasaran.

"Faktanya saya bilang Bimoli, Rose Brand, Tropical, Filma enggak ada di lapangan. Ke mana saya bilang? Tinggal panggil saja mereka, ajak bicara kenapa langka," kata Firli, Senin (21/3).

Firli mengaku prihatin minyak goreng kemasan di Indonesia bisa langka. Dia bahkan sudah sering membahas ini dengan beberapa menteri dan pihak terkait.

Pemerintah disarankan untuk memperbaiki sistem tata kelola penjualan minyak goreng kemasan ke depannya. KPK siap membantu pemerintah membuatkan skema yang dibutuhkan.

"Waktu itu ada beberapa opsi yang saya sampaikan, saya bilang, satu, kita bangun sistem nasional neraca komoditas, sehingga kita tahu berapa produk kita, berapa kebutuhan kita," ujar Firli.

Pemerintah juga diminta tegas kepada pengusaha minyak goreng kemasan. Pemerintah diminta tidak melindungi pihak-pihak tertentu yang membuat minyak goreng kemasan menjadi langka di pasaran.

"Karena namanya pengusaha cari untung, saya bilang tertibkan. Sama Mendag saya bilang, bapak harus kerja sama dengan Kapolri, karena penimbunan dan kelangkaan bukan urusan KPK, itu pidum," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya