Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan data dugaan mafia crude palm oil (CPO) ke jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, data itu untuk menambah laporan sebelumnya yang diajukan pada Senin (14/3).
"Saya datang hari ini ke Kejagung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO, yang saya istilahkan liga besar. Karena liga kecilnya di Kejati terkait minyak goreng," ujar Boyamin di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3).
Data itu berisi delapan perusahaan di Kalimantan yang diduga menyimpangi ketentuan ekspor CPO. Ini dilakukan dengan melakukan ekspor secara langsung, tanpa mengolahnya terlebih dahulu menjadi beragam produk, termasuk minyak goreng. Dengan demikian, negara kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
"CPO itu yang harusnya dijadikan industri, tapi langsung diekspor dan hanya bayar 5 persen," kata Boyamin.
"Jadi harusnya negara ini dapat 15 persen, tapi hanya mendapatkan 5 persen, 10 persennya hilang," tandas Boyamin.
Baca juga: Polri dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng
Dalam laporan sebelumnya, MAKI menduga sebenarnya tidak ada kuota ekspor CPO. Hal itu disinyalir mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di tanah air. Boyamin menyinyalir kasus ini terkait tindak pidana ekonomi yang mengarah pada korupsi.
Kejagung sendiri saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak goreng di Surabaya, Jawa Timur. Dalam hal ini, 160an eksportir diklarifikasi tim jaksa.
"Ketika orang ekspor minyak, dia memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan domestik 20 persen dari jumlah yang diekspor," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi.
"Nah itu apakah benar-benar untuk memenuhi dijual ke domestik atau justru ada permainan dijual ke luar?" tandasnya. (OL-4)
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif, sementara tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved