Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

MAKI Serahkan Data Dugaan Mafia CPO ke Kejagung

Tri Subarkah
24/3/2022 20:18
MAKI Serahkan Data Dugaan Mafia CPO ke Kejagung
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman(MI/Susanto)

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan data dugaan mafia crude palm oil (CPO) ke jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, data itu untuk menambah laporan sebelumnya yang diajukan pada Senin (14/3).

"Saya datang hari ini ke Kejagung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO, yang saya istilahkan liga besar. Karena liga kecilnya di Kejati terkait minyak goreng," ujar Boyamin di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3).

Data itu berisi delapan perusahaan di Kalimantan yang diduga menyimpangi ketentuan ekspor CPO. Ini dilakukan dengan melakukan ekspor secara langsung, tanpa mengolahnya terlebih dahulu menjadi beragam produk, termasuk minyak goreng. Dengan demikian, negara kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.

"CPO itu yang harusnya dijadikan industri, tapi langsung diekspor dan hanya bayar 5 persen," kata Boyamin.

"Jadi harusnya negara ini dapat 15 persen, tapi hanya mendapatkan 5 persen, 10 persennya hilang," tandas Boyamin.

Baca juga: Polri dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng

Dalam laporan sebelumnya, MAKI menduga sebenarnya tidak ada kuota ekspor CPO. Hal itu disinyalir mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di tanah air. Boyamin menyinyalir kasus ini terkait tindak pidana ekonomi yang mengarah pada korupsi.

Kejagung sendiri saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak goreng di Surabaya, Jawa Timur. Dalam hal ini, 160an eksportir diklarifikasi tim jaksa.

"Ketika orang ekspor minyak, dia memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan domestik 20 persen dari jumlah yang diekspor," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi.

"Nah itu apakah benar-benar untuk memenuhi dijual ke domestik atau justru ada permainan dijual ke luar?" tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik