Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan data dugaan mafia crude palm oil (CPO) ke jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, data itu untuk menambah laporan sebelumnya yang diajukan pada Senin (14/3).
"Saya datang hari ini ke Kejagung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO, yang saya istilahkan liga besar. Karena liga kecilnya di Kejati terkait minyak goreng," ujar Boyamin di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3).
Data itu berisi delapan perusahaan di Kalimantan yang diduga menyimpangi ketentuan ekspor CPO. Ini dilakukan dengan melakukan ekspor secara langsung, tanpa mengolahnya terlebih dahulu menjadi beragam produk, termasuk minyak goreng. Dengan demikian, negara kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
"CPO itu yang harusnya dijadikan industri, tapi langsung diekspor dan hanya bayar 5 persen," kata Boyamin.
"Jadi harusnya negara ini dapat 15 persen, tapi hanya mendapatkan 5 persen, 10 persennya hilang," tandas Boyamin.
Baca juga: Polri dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng
Dalam laporan sebelumnya, MAKI menduga sebenarnya tidak ada kuota ekspor CPO. Hal itu disinyalir mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di tanah air. Boyamin menyinyalir kasus ini terkait tindak pidana ekonomi yang mengarah pada korupsi.
Kejagung sendiri saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak goreng di Surabaya, Jawa Timur. Dalam hal ini, 160an eksportir diklarifikasi tim jaksa.
"Ketika orang ekspor minyak, dia memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan domestik 20 persen dari jumlah yang diekspor," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi.
"Nah itu apakah benar-benar untuk memenuhi dijual ke domestik atau justru ada permainan dijual ke luar?" tandasnya. (OL-4)
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
PT Bumi Makmur Anugerahagung (BMA) menatap cerah pasar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik pada 2025.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved