Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATGAS Pangan bakal menindaklanjuti informasi yang diberikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal mafia minyak goreng.
"Terkait dengan informasi yang menyebut ada mafia minyak goreng, hal ini tentu ditindaklajuti oleh Polri dan saat ini masih didalami oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (21/3).
Ramadhan mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau hasil penelusuran yang dilakukan Satgas Pangan. Ia mengatakan nanti pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut soal temuan dari Satgas Pangan.
"Kami belum mendapat respons apakah satgas Pangan atau Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran atau crosscheck," kata Ramadhan.
"Nanti kami telusuri, kami tanya. Nanti kalau sudah pasti kami sampaikan," tambahnya.
Baca juga: Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan data temuan kepada kepolisian terkait penimbunan minyak goreng yang jumlahnya ribuan ton. "Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kami sudah melaporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," jelasnya. (OL-14)
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved