Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUHAP baru karena dinilai masih mempunyai berbagai pasal yang bermasalah, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan pembahasan UU tersebut telah melalui proses panjang.
WAKIL Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pengesahan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) telah melalui proses pembahasan yang panjang.
KOALISI Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perpu guna membatalkan pengesahan KUHAP yang dinilai minim partisipasi publik dan mengancam kebebasan sipil.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai pengesahan KUHAP baru justru menutup peluang reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai pemerintah tidak akan mampu menyiapkan aturan turunan KUHAP baru sebelum masa berlakunya pada Januari 2026.
Revisi kitab KUHAP dinilai tidak lahir dari kebutuhan reformasi peradilan, melainkan mengadopsi gagasan yang sebelumnya terdapat dalam RUU Kepolisian 2024.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai membahayakan penegakan hukum dan melemahkan kewenangan penyidik di berbagai sektor, terutama pemberantasan narkotika.
RUU yang diklaim sebagai pembaruan KUHAP 1981 itu dianggap tak membawa perubahan substansial dan berpotensi memperluas ruang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Dewan menghormati seluruh aspirasi dari para LSM terkait KUHAP.
Legislator PDIP Gilang Dhielafararez menyoroti aturan baru “pengamatan hakim” sebagai alat bukti dalam KUHAP
pemerintah dan DPR dinilai terburu-buru mengesahkan KUHAP dan ingin menyandingkan KUHAP dengan KUHP baru. Seharusnya transformasi dan reformasi kepolisian yang didahulukan
KOALISI masyarakat sipil menyoroti pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP oleh DPR RI yang dilakukan secara terburu-buru.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal pernyataan koalisi masyarakat sipil terkait potensi rekayasa atau dijebak aparat yang diatur pada Pasal 16 KUHAP.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana itu nantinya mengatur turunan-turunan dari KUHP yang telah disahkan.
KUHAP baru resmi disahkan. Di tengah protes, ini daftar perubahan penting mulai dari keadilan restoratif hingga penguatan hak korban
Substansi KUHAP baru sarat dengan pasal-pasal bermasalah yang memperlebar ruang penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved