Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan sudah sangat siap melaksanakan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
KUHAP baru memperkuat posisi Polri secara berlebihan sebagai penyidik utama, sekaligus melemahkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, melontarkan kritik keras terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari dinilai bermasalah karena memperluas kewenangan aparat hingga mengkriminalisasi kebebasan berpendapat
Para ahli hukum dan sejarawan menilai KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 berpotensi melemahkan prinsip negara hukum, mengancam HAM, dan menjadikan hukum alat represi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menilai pemberlakuan KUHAP baru akan memicu darurat hukum di Indonesia dan mencerminkan wajah otoritarianisme kekuasaan.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Banyak perkara yang justru membutuhkan keahlian penyidik khusus seperti BNN, penyidik kehutanan, OJK, hingga perpajakan.
Ia menjelaskan satu perpres mengenai sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi serta satu PP tentang mekanisme keadilan restoratif sudah diharmonisasi.
Mekanisme baru ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi waktu dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Implementasi KUHAP baru memberikan perlindungan hak asasi yang jauh lebih luas bagi warga negara berstatus tersangka
Dalam KUHAP baru, advokat diberi ruang untuk melakukan pendampingan aktif sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan.
Transisi menuju KUHP dan KUHAP baru harus dipahami sebagai momentum besar reformasi hukum nasional, bukan sekadar ajang perdebatan politik.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Kemenkum resmi menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana kepada Komisi III DPR RI.
KUHAP baru karena dinilai masih mempunyai berbagai pasal yang bermasalah, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan pembahasan UU tersebut telah melalui proses panjang.
WAKIL Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pengesahan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) telah melalui proses pembahasan yang panjang.
KOALISI Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perpu guna membatalkan pengesahan KUHAP yang dinilai minim partisipasi publik dan mengancam kebebasan sipil.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved