Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTISI hukum sekaligus Ketua Komite Kemitraan Strategis Peradi SAI Ana Sofa Yuking memberikan apresiasi terhadap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru oleh DPR pada 18 November lalu. Ia menilai regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Peradi SAI pada Senin, 24 November 2025. Menurutnya, KUHAP baru menggantikan aturan lama yang telah berusia 44 tahun dan dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan perlindungan hak asasi manusia.
Penguatan peran advokat
Ana menilai salah satu poin krusial dalam KUHAP baru adalah penguatan peran advokat. Dalam aturan terbaru, advokat diberi ruang untuk melakukan pendampingan aktif sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan. Advokat juga diberikan hak untuk mengajukan keberatan atas tindakan aparat, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan, yang nantinya diperiksa oleh Hakim Pemeriksa Pendahuluan.
Tak hanya itu, advokat dapat mengawasi jalannya pemeriksaan serta menyampaikan keberatan jika terjadi intimidasi atau pertanyaan yang bersifat mengarahkan.
"Dengan penguatan peran advokat dalam KUHAP baru, advokat dapat menjalankan fungsinya secara utuh sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Advokat tidak sekadar mendampingi, tetapi juga memiliki hak mengajukan keberatan," ujar Ana.
Wewenang pra-peradilan diperluas
Managing Partner Yuking & Co. Attorneys at Law itu juga menyoroti perluasan kewenangan pra peradilan.
Menurut Ana, KUHAP baru memberi ruang lebih besar untuk menguji legalitas upaya paksa, termasuk penundaan penanganan perkara tanpa alasan jelas serta penyitaan barang yang tidak terkait dengan tindak pidana.
"Ini langkah maju bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia," tegasnya.
Ana, yang kini tengah menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Lampung, menyatakan penguatan peran advokat juga bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya hak bagi advokat untuk secara proaktif mengajukan keberatan, penyidik tidak lagi dapat bertindak sewenang-wenang selama proses pemeriksaan.
Ia juga menyoroti penegasan mengenai hak imunitas advokat yang melindungi advokat dari tuntutan pidana maupun perdata selama menjalankan tugasnya dengan itikad baik sesuai kode etik profesi.
"Pengaturan ini harus dimaknai bahwa advokat tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga wajib menjunjung etika agar tidak merugikan klien," ujar Ana yang juga tercatat sebagai Konsultan Hukum Sektor Keuangan di OJK.
Menutup pernyataannya, Ana menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara organisasi advokat dan Komisi III DPR demi memastikan implementasi KUHAP baru berjalan efektif.
"Kami akan terus menjalin komunikasi dengan Komisi III untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan berkeadilan,” pungkasnya. (Put/E-1)
KUHP dinilai dapat memperkuat kontrol dan melepas hak kesehatan reproduksi dari perempuan.
PERSIDANGAN perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/1), menjadi sorotan.
KEPALA Kantor Wilayah ATR/BPN Bali, I Made Daging mengajukan praperadilan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.
Salah satu poin yang diatur dalam KUHP baru adalah mengatur masa kedaluwarsa sebuah kasus yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
KITAB Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku per 2 Januari 2026 direspons dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
Pembaruan KUHP secara tegas menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana, sehingga risiko hukum tidak lagi dapat dipandang semata dari perspektif perdata.
KUHAP mengandung banyak antinomi, yakni dua keadaan yang saling bertentangan tetapi tidak boleh saling menegasikan. Justru, kata Eddy, antinomi inilah yang membuat hukum menjadi istimewa.
Peneliti LeIP Arsil menekankan bahwa keadilan restoratif tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pemidanaan, melainkan melengkapinya.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved