Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Banten Irjen Hengki mengatakan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 membawa pergeseran besar dalam sistem peradilan Indonesia. Ia menegaskan KUHAP baru dan KUHP baru sekadar pergantian naskah, melainkan membawa paradigma baru yang lebih menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pembaruan ini membawa paradigma pidana yang berprinsip pada keadilan bagi masyarakat. Kita harus memiliki pemahaman yang selaras agar penegakan hukum berjalan profesional dan bertanggung jawab," ujar Hengki saat diskusi publik untuk menyelaraskan perspektif antara aparat penegak hukum (APH) dan advokat di Hotel Aston Serang, Rabu (18/2/2026).
Ketua DPC PERADI Tangerang Dhoni Martien menjelaskan bahwa salah satu perbedaan fundamental dalam KUHAP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) adalah formalisasi Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini kini menjadi pilar utama untuk memulihkan keadaan korban, bukan lagi sekadar fokus pada pemenjaraan pelaku.
"Tujuan diskusi ini untuk menyamakan persepsi, terutama karena ada hal-hal baru seperti RJ yang kini sudah diformalkan masuk ke dalam sistem," jelas Dhoni.
Selain keadilan restoratif, pembaruan hukum ini juga memperluas cakupan alat bukti. Jika pada KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981) bukti elektronik belum diatur secara eksplisit, kini hukum acara yang baru secara terbuka mengadopsi bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah di luar alat bukti konvensional.
Menanggapi isu potensi tumpang tindih kewenangan, Dhoni memastikan bahwa dalam aturan baru ini, posisi antara polisi, jaksa, hakim, dan advokat berada pada porsi yang seimbang.
"Kewenangannya berimbang. Polisi sebatas penyidik, JPU sebagai penuntut, advokat sebagai pendamping, dan hakim sebagai pengawas. Semua memiliki fungsi masing-masing untuk memastikan check and balances," paparnya.
(H-3)
IMPLEMENTASI KUHP Baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 tidak memberi ruang perdebatan soal masa kedaluwarsa perkara.
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
KUHP dinilai dapat memperkuat kontrol dan melepas hak kesehatan reproduksi dari perempuan.
PERSIDANGAN perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/1), menjadi sorotan.
KEPALA Kantor Wilayah ATR/BPN Bali, I Made Daging mengajukan praperadilan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.
Pemerintah Provinsi Banten dan Polda Banten menegaskan keseriusan menangani radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande. Warga zona merah akan direlokasi sementara ke tempat aman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved