Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
hal itu merupakan temuan dari tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri.
KPU belum menerima data WNA yang sudah memiliki KTP-E maupun yang belum, sehingga kejadian WNA masuk DPT bisa terselesaikan
Tjahjo menjelaskan, meskipun WNA memiliki E-KTP, namun tidak bisa digunakan untuk memilih dalam Pemilu karena tak memenuhi syarat diatur dalam Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Kendala dalam melakukan perekaman KTP-e disebabkan kurangnya tingkat kepedulian masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-e.
Bawaslu Jabar meminta kepada jajarannya untuk kembali mengecek DPT utamanya menyangkut data WNA
Tidak ada satu pun warga yang menginginkan adanya keributan di Pemilu 2019.
Menurut Firman, untuk mengatasi kecurigaan tersebut, haruslah dibuat regulasi berdasarkan aturan hukum.
Hingga Februari 2019, perekaman KTP elektronik di Kabupaten Sukabumi sudah mencapai 1.780.526 jiwa dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.807.729 jiwa.
KEMENTERIAN Dalam Negeri menghentikan sementara penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) untuk warga negara asing (WNA) hingga berakhir-nya Pemilu Serentak 2019.
Permasalahan itu muncul ketika Bahar, 47, warga Jalan Prof Moch Yamin, Gang Arrohim RT 01/03, Kelurahan Sayang, kebingungan karena dalam DPT identitasnya ada tapi berbeda NIK.
Guna menghindari kesalahan input di hari mendatang, Zudan meminta KPU bisa memaksimalkan data base tersebut.
Sesuai Pasal 63 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana duubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013, Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-E.
WARGA asing asal Tiongkok yang kedapatan mengantongi KTP elektronik santer diperbincangkan. Foto KTP-E tersebut beredar luas di media sosial.
E-KTP yang dimiliki warga asing tersebut diduga sebagai editan.
Kemendagri meminta kepemilikan KTP-E pada WNA tidak digoreng, karena hal tersebut bisa dilakukan mengacu pada UU Adminduk akan tetapi tidak bisa digunakan untuk mencoblos
Zudan menegaskan bahwa KTP-El WNA itu tidak bisa untuk mencoblos dan penerbitannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jumlah TKA di Kabupaten Cianjur yang telah mengantongi KTP elektronik terdata Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 17 orang.
Masyarakat yang belum melakukan perekaman diminta segera lakukan perekaman data di Kantor Disdukcapil atau di setiap kantor kecamatan.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mendorong KPU untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mempersiapkan diri dengan baik persyaratan pemilu.
Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang diselenggarakan pada 13-17 Februari di seluruh kecamatan untuk menyelesaikan seluruh kendala pembuatan KTP Elektronik selama ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved