Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya telah menerbitkan 1.680 KTP-E untuk warga negara asing (WNA) yang tersebar di empat provinsi, yaitu Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan belum mendapatkan rincian data nama-nama WNA yang mempunyai KTP-E dari Dukcapil.
"KPU belum menerima data WNA dari Dukcapil. Seluruhnya, KPU ingin mendata untuk memastikan data keseluruhan WNA yang punya KTP-E itu kondisinya ada atau tidak di DPT," ungkap Viryan saat dihubungi, Senin (4/3).
Pihaknya pun sudah berkirim surat kepada Dukcapil perihal data WNA yang memiliki KTP-E.
"Kan datanya jelas yang ngeluarin Dukcapil. Mestinya diberikan kepada KPU. Kalau enggak diberikan, sama saja tidak ingin mempercepat penyelesaian masalah. Sederhana saja, kami sudah kirim surat tanggal 28 Februari dan berharap bisa diberikan. KPU belum melakukan itu (penyisiran KTP-E WNA) karena datanya belum diberikan," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar Instruksikan Cek KTP-E WNA
KPU, lanjut Viryan, akan segera mengecek dan melakukan penyisiran data KTP-E WNA jika sudah diberikan Dukcapil. Sehingga, KPU bisa meminimalisir kegaduhan informasi soal WNA yang dikabarkan masuk DPT.
"Kami sudah minta kepada Dukcapil berapa sih data WNA yang sudah punya KTP-E, yang belum punya juga berapa. Gunanya apa? Agar KPU bisa mengantisipasi sejak dini, tapi data itu belum disampaikan," terang Viryan.
"KPU kerjanya terbuka, misal datanya 1.680 itu tersebar dimana saja. Supaya ada ketenangan di bawah (KPU daerah). Kemudian masing-masing daerah langsung mengecek sampai ke lapangan, benar atau tidak yang bersangkutan WNA. Nah kita ingin sekali kerja sapu bersih secara keseluruhan, tuntas," pungkasnya.(OL-5)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved