Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, syarat masyarakat menggunakan hak pilihnya harus memiliki KTP-E.
Basis data kependudukan yang telah dikumpulkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan pelayanan perusahaan-perusahaan dan badan-badan layanan umum.
Jika syarat memiliki KTP-E tetap diberlakukan bagi warga negara yang sedang menyelesaikan urusan data kependudukan maka hak memilih mereka tidak lindungi
Penggunaan KTP-e Reader akan mempercepat proses pengajuan klaim, peserta harus mendaftar secara daring terlebih dahulu untuk mendapatkan jadwal kedatangan
RATUSAN calon pemilih mendatangi TPS 21 Kota Cimahi untuk menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019, kemarin. Mereka akan memilih satu calon wakil rakyat yang duduk di dewan daerah, provinsi dan pusat, serta satu pilihan presiden dalam selembar kertas yang disediakan.
Disdukcapil Cianjur masih melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk menjaring pemilih pemula
Dirasa perlu untuk mengembangkan single identity number sebagai upaya mempermudah akses yang akan didapatkan oleh masyarakat melalui satu kartu saja.
Dari total wajib KTP di Jabar, sudah 99,61% yang merekam data kependudukan.
Disdukcapil Kota Makassar tidak akan menerbitkan KTP-E tersebut hingga Pemilu 2019 selesai.
Semula data dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri menyebut ada 103 WNA terdaftar dalam DPT. Namun setelah diverifikasi oleh KPU, hanya ada 101 WNA yang terdaftar di DPT karena ada nama ganda.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan alasannya. Ia mengaku khawatir jika diberikan keseluruhan data 1.680 WNA tersebut, KPU akan salah input data.
WNA yang memiliki KTP-E dan masuk DPT paling banyak ditemukan di Bali, Jawa Barat, dan Aceh.
Ke-9 WNA itu di antaranya berasal dari Thailand, Arab Saudi, Inggris, Tiongkok, dan Nepal. Asep menuturkan tidak semua WNA bisa mendapatkan KTP-e. Namun secara administrasi mereka harus memenuhi berbagai persyaratan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng tercatat Jumlah WNA yang memiliki izin tinggal di Jateng sebanyak 2.732 orang.
Untuk di Babel sendiri, rencananya baru akan mengeluarkan KTP-e bagi WNA nanti setelah pemilihan umum.
Viryan menegaskan apabila ada WNA pemilik KTP-e tersebut masuk di DPT, namanya akan langsung dicoret.
hal itu merupakan temuan dari tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri.
KPU belum menerima data WNA yang sudah memiliki KTP-E maupun yang belum, sehingga kejadian WNA masuk DPT bisa terselesaikan
Tjahjo menjelaskan, meskipun WNA memiliki E-KTP, namun tidak bisa digunakan untuk memilih dalam Pemilu karena tak memenuhi syarat diatur dalam Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Kendala dalam melakukan perekaman KTP-e disebabkan kurangnya tingkat kepedulian masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-e.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved