Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menindaklanjuti laporan 103 warga negara asing (WNA) pemegang kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) terdaftar sebagai pemilih. KPU memastikan sudah mencoret WNA tersebut dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Ini sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan, jadi dia dikeluarkan dari DPT kita," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/3).
Arief mengatakan, semula data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada 103 WNA terdaftar dalam DPT. Namun setelah diverifikasi oleh KPU, hanya ada 101 WNA yang terdaftar di DPT karena ada nama ganda.
"Dari 17 provinsi yang ada WNA, sudah 12 provinsi yang ditindaklanjuti. Tinggal lima provinsi lagi, mungkin sore ini tinggal Papua saja, satu provinsi lagi untuk dikeluarkan dari DPT," ujar Arief.
Jumlah WNA terdaftar di DPT berdasarkan provinsi rinciannya yaitu; Aceh 2 WNA, Bali 34 WNA, Banten 5 WNA, DIY 3 WNA, Jambi 1 WNA, Jawa Barat 10 WNA, Jawa Tengah 12 WNA, Jawa Timur, 16 WNA, Bangka Belitung 1 WNA, Lampung 1 WNA, NTB 7 WNA, NTT 1 WNA, Sulawesi Selatan 1 WNA, Sulawesi Utara 1 WNA, Sumatra Barat 3 WNA, Sumatra Utara 1 WNA, dan Papua 1 WNA.
Baca juga: WNA Masuk DPT Disebabkan Kesalahan Administrasi di Lapangan
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendgari Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya menemukan 103 WNA pemilik KTP-E terdata dalam DPT.
Zudan mengaku menemukan data itu setelah melakukan pengecekan terhadap 1.600 WNA pemegang KTP-E. Zudan mengaku sudah menyerahkan data tersebut ke KPU untuk ditindkalanjuti.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga, ratusan WNA pemegang KTP-E terdaftar pemilih karena kesalahan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit). KPU diminta serius menangani persoalan ini.
"Sekarang kemungkinan dari Coklit atau saat proses update pendaftaran pemilih," kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Gedung KPU.
Bagja mengatakan berdasarkan pengakuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), data WNA itu tidak berasal dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Oleh karena itu, Bagja menduga data WNA terdaftar sebagai pemilih saat proses coklit.
Bagja juga menduga kemungkinan ada kesalahan petugas pemutakhiran data pemilih yang menyebabkan persoalan ini. Pasalnya, KTP-E milik WNA dan KTP-E WNI secara fisik hampir sama. (Medcom/OL-2)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved