Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

200 Ribu Warga Jabar Terancam Kehilangan Hak Pilih

Bayu Anggoro
14/3/2019 19:55
200 Ribu Warga Jabar Terancam Kehilangan Hak Pilih
(ANTARA)

SEKITAR 200 ribu warga Jawa Barat terancam kehilangan hak pilih. Sebab, hingga saat ini mereka belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Mereka ialah warga yang sudah berusia 17 tahun namun belum mengurus pembuatan kartu identitas tersebut.

Kepala Dinas Penduduk Catatan dan Sipil Provinsi Jawa Barat, Heri Suherman, mengatakan, warga yang belum merekam data ini tersebar di 13 kabupaten/kota. Meski tidak merinci, menurut dia, jumlahnya tidak signifikan jika dibandingkan dengan yang sudah melakukan hal tersebut. Dari total wajib KTP di Jabar, sudah 99,61% yang merekam data kependudukan.

"Jadi sudah mendekati 100%, hanya 200 ribuan yang belum," kata Heri di Bandung, Kamis (14/3).

Adapun warga yang sudah merekam data kependudukan, lanjut dia, hampir 100% yang sudah memiliki KTP. Saat ini, sudah 97,37% warga yang telah mencetak KTP-e.

"Jadi yang belum cetak 700 ribuan," katanya.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh wajib KTP telah merekam data kependudukannya. Hal ini sangat penting agar mereka tidak kehilangan hak pilih pada Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019.


Baca juga: Polisi mulai Menyidik Kasus Penganiayaan oleh Subkhan


Salah satu upaya yang dilakukannya dengan jemput bola mendatangi sekolah dan kampus.

"Apalagi Dirjen Dukcapil menginstruksikan itu. Gerakan Dukcapil go to campus dan school dilakukan selama seminggu ini," katanya.

Dia menyebut langkah ini cukup efektif untuk menjaring warga yang belum merekam data kependudukan.

"Kami jemput bola, selain kabupaten/kota menyediakan loket-loket pelayanan di mal-mal, mobil keliling," katanya.

Dengan begitu, dia menargetkan seluruh warga Jawa Barat yang wajib KTP sudah merekam data kependudukan sebelum 17 April mendatang. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini di Jawa Barat terdapat sekitar 200 warga negara asing (WNA) yang sudah memiliki KTP.

Dia memastikan pemberian KTP kepada warga luar ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Ada 200-an, tapi tidak tahu persis di mananya," kata dia.

Selain itu, Heri mengatakan terdapat 3.910 warga berkeyakinan penghayat yang sudah bisa mengubah identitas di KTP. Namun, dari jumlah tersebut, baru 6 warga yang sudah mencetak KTP-e.

"Baru enam, di Kota Bandung saja. Yang lain belum diterbitkan," katanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya