Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh warga negara asing (WNA) mengajukan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady, Selasa (12/3). Namun, pihaknya tidak akan menerbitkan KTP-E tersebut hingga Pemilu 2019 selesai.
"Merujuk pada perintah bapak Direktur Jenderal kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, untuk tidak menerbitkan KTP-E untuk WNA sebelum Pemilu. Jadi setelah Pemilu, bisa diterbitkan," ungkap Aryati.
Baca juga: Terkendala Administrasi, KPU Cimahi belum Sortir Surat Suara
Adapun WNA yang meminta untuk diterbitkan KTP-E, berasal dari Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Swiss. "Itu pun tidak sembarang langsung bisa diterbitkan, karena harus dilihat secara hukum, layak atau tidak. Makanya kita berkoordinasi dengan imigrasi," lanjut Aryati.
Ia melanjutkan, tidak semua WNA bisa memiliki KTP-E. Menurutnya, hal itu hanya berlaku bagi mereka yang punya kartu izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia. "Jadi hanya yang punya KITAP saja yang dibantu untuk terbitkan KTP-E," tegar Aryati.
Untuk masa berlaku, sambungnya, akan disesuaikan dengan KITAP yang dimiliki oleh WNA, yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi. "Jika dapat izin, bisa diperpanjang," tandasnya. (OL-6)
Petugas berhasil mendapati MMJ tengah bersama satu orang teman pria, yaitu NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila yang berperan sebagai driver ojek online.
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved