Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Jawa Barat, menerbitkan sebanyak 9 KTP elektronik (KTP-e) bagi warga negara asing selama kurun waktu tiga tahun terakhir. KTP-e itu diterbitkan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Jadi kalau menurut data yang ada di kami, dalam data base Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, jumlah WNA itu ada 16 orang. Sementara yang sudah membuat KTP WNA dari 2015-2018 itu ada 9 orang," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Asep Muliasutisna, Selasa (5/3).
Ke-9 WNA itu di antaranya berasal dari Thailand, Arab Saudi, Inggris, Tiongkok, dan Nepal. Asep menuturkan tidak semua WNA bisa mendapatkan KTP-e. Namun secara administrasi mereka harus memenuhi berbagai persyaratan.
"Pertama itu kita menerima Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara) yang dikeluarkan dari Imigrasi. Kitas ini harus lima kali diterbitkan dulu pihak Imgrasi. Setelah itu baru (WNA) itu mendapatkan Kitap (Kartu Izin Tinggal Tetap). Setelah kami mendapatkan Kitap, baru bisa mengeluarkan KTP WNA," terang Asep.
Untuk masa berlaku KTP sendiri disesuaikan dengan lama tinggal WNA tersebut di suatu daerah. Setelah habis masa berlakunya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhak menarik kembali KTP tersebut.
"Status WNA itu kebanyakan bekerja sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan swasta," tuturnya.
Baca juga: Ratusan WNA Pemilik KTP-e di Jateng Dipastikan Tidak Masuk DPT
Asep menuturkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak berani mengeluarkan KTP bagi WNA yang memang belum memenuhi persyaratan administrasi. Satu di antaranya syarat memiliki Kitap.
"Kalau yang masih memiliki Kitas tidak bisa mendapatkan KTP WNA," ucapnya.
Asep pun memastikan WNA yang memiliki KTP elektronik tidak bisa menggunakan hak memilih pada Pemilu. Apalagi dalam KTP sudah terlihat jelas perbedaannya.
"WNA tidak berhak mencoblos. Yang berhak memilih itu WNI. Secara fisik memang tidak ada perbedaaan antara KTP WNA dan WNI. Pembedanya dari tulisan saja. Kalau WNA itu menggunakan bahasa Inggris. Misalnya jenis kelamin disebut male atau female dan lainnya," pungkasnya. (OL-3)
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Cek update terbaru simulasi TKA SD 2026 per Maret. Simak jadwal lengkap, link latihan soal, dan pengaruh nilai TKA terhadap seleksi masuk SMP.
Cek jadwal simulasi TKA SMA 2026 dan link resmi latihan soal Pusmendik. Persiapkan diri untuk jalur prestasi SNBP dengan materi Literasi & Numerasi.
Cari link simulasi TKA SD dan SMP 2026? Cek jadwal resmi Maret 2026, link latihan soal Pusmendik, dan panduan cara ikut simulasi online gratis di sini.
Cek jadwal simulasi TKA SD & SMP 2026 serta panduan cara ikut simulasi online gratis via link resmi Pusmendik untuk persiapan ujian April mendatang.
Kondisi ini sebenarnya bisa diatasi melalui layanan internet satelit seperti Starlink, tetapi biaya langganannya masih relatif berat bagi anggaran daerah maupun masyarakat.
Hasil TKA juga dapat dimanfaatkan sebagai assessment for learning, yaitu dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved