Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Jawa Barat, menerbitkan sebanyak 9 KTP elektronik (KTP-e) bagi warga negara asing selama kurun waktu tiga tahun terakhir. KTP-e itu diterbitkan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Jadi kalau menurut data yang ada di kami, dalam data base Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, jumlah WNA itu ada 16 orang. Sementara yang sudah membuat KTP WNA dari 2015-2018 itu ada 9 orang," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Asep Muliasutisna, Selasa (5/3).
Ke-9 WNA itu di antaranya berasal dari Thailand, Arab Saudi, Inggris, Tiongkok, dan Nepal. Asep menuturkan tidak semua WNA bisa mendapatkan KTP-e. Namun secara administrasi mereka harus memenuhi berbagai persyaratan.
"Pertama itu kita menerima Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara) yang dikeluarkan dari Imigrasi. Kitas ini harus lima kali diterbitkan dulu pihak Imgrasi. Setelah itu baru (WNA) itu mendapatkan Kitap (Kartu Izin Tinggal Tetap). Setelah kami mendapatkan Kitap, baru bisa mengeluarkan KTP WNA," terang Asep.
Untuk masa berlaku KTP sendiri disesuaikan dengan lama tinggal WNA tersebut di suatu daerah. Setelah habis masa berlakunya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhak menarik kembali KTP tersebut.
"Status WNA itu kebanyakan bekerja sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan swasta," tuturnya.
Baca juga: Ratusan WNA Pemilik KTP-e di Jateng Dipastikan Tidak Masuk DPT
Asep menuturkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak berani mengeluarkan KTP bagi WNA yang memang belum memenuhi persyaratan administrasi. Satu di antaranya syarat memiliki Kitap.
"Kalau yang masih memiliki Kitas tidak bisa mendapatkan KTP WNA," ucapnya.
Asep pun memastikan WNA yang memiliki KTP elektronik tidak bisa menggunakan hak memilih pada Pemilu. Apalagi dalam KTP sudah terlihat jelas perbedaannya.
"WNA tidak berhak mencoblos. Yang berhak memilih itu WNI. Secara fisik memang tidak ada perbedaaan antara KTP WNA dan WNI. Pembedanya dari tulisan saja. Kalau WNA itu menggunakan bahasa Inggris. Misalnya jenis kelamin disebut male atau female dan lainnya," pungkasnya. (OL-3)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kemendikdasmen harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merasa miris dengan rendahnya rata-rata nilai pelajaran hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang jujur dan transparan
Agar tidak mengalami kendala di lapangan, Prof Awaluddin Tjalla mengusulkan perlunya ketersediaan sarana prasarana yang memadai seperti laboratorium komputer di tiap sekolah.
TKA ini tidak dimaksudkan untuk kelulusan karena kewenangan satuan pendidikan, tapi untuk mengetahui kemampuan akademik masing-masing dengan berbagai tujuan dan manfaat.
SEBANYAK 390.186 murid dari 4.323 satuan pendidikan di Jawa Timur serentak, mulai Senin (3/11) mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved