Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pemerintah Pastikan Jumlah Tenaga Kerja Asing di Industri Tambang akan Terus Berkurang

Faustinus Nua
26/9/2024 13:38
Pemerintah Pastikan Jumlah Tenaga Kerja Asing di Industri Tambang akan Terus Berkurang
Tiga orang TKA berada di atas sepeda motor saat pulang bekerja disalah satu perusahaan smelter di Kecamatan Morosi, Konawe.(Dok. Antara)

DIREKTUR Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di industri pertambangan terus berkurang. Hal itu sesuai dengan regulasi untuk mengurangi TKA secara perlahan dan memaksimalkan tenaga kerja lokal.

"Itu untuk tambang-tambang. Nah, ini juga sudah mulai secara alami akan mulai berkurang. Tadi saya yang memaparkan ada 16 ribu tenaga kerja. TKA-nya kan tidak segitu banyak. Di Morowali juga ada ribuan yang bisa bekerja di sana. TKA-nya juga makin lama makin berkurang," ujarnya, Kamis (26/9).

Menurutnya, jumlah kebutuhan TKA tergantung pada kebutuhan perusahaan. Akan tetapi perusahaan juga sepakat untuk mendukung tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian atau kemampuan di bidang-bidang tertentu.

Baca juga : Polisi Tangkap Lima Pembunuh TKA Tiongkok di Morowali

"Jadi kalau penggunaan TKA itu kan memang sangat tergantung dari perusahaan itu. Keahlian-keahlian apa yang memang mereka butuhkan. Nah, dalam perjalanannya, sebenarnya akan secara otomatis penggunaan TKA itu dikurangi.

Akan berkurang dengan sendirinya. Kan tadi ada fase-fasenya. Fase konstruksi, fase operasional, dan nanti fase yang terakhir adalah reklamasi dan segala macam," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, penyerapan tenaga kerja lokal di industri pertambangan cukup tinggi. Pemerintah benar-benar berpihak pada tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian dan memperhatikan keselamatan tenaga kerja.

"Iya, sebenarnya dari si penyerapan tenaga kerja sangat tinggi. Penyerapannya sangat tinggi. Nah, memang kita harus pastikan bahwa tenaga kerja, pekerja di situ harus betul-betul sehat, selamat, dan rupanya tidak boleh kurang dari ketentuan," tandasnya. (Z-9)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya