Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di industri pertambangan terus berkurang. Hal itu sesuai dengan regulasi untuk mengurangi TKA secara perlahan dan memaksimalkan tenaga kerja lokal.
"Itu untuk tambang-tambang. Nah, ini juga sudah mulai secara alami akan mulai berkurang. Tadi saya yang memaparkan ada 16 ribu tenaga kerja. TKA-nya kan tidak segitu banyak. Di Morowali juga ada ribuan yang bisa bekerja di sana. TKA-nya juga makin lama makin berkurang," ujarnya, Kamis (26/9).
Menurutnya, jumlah kebutuhan TKA tergantung pada kebutuhan perusahaan. Akan tetapi perusahaan juga sepakat untuk mendukung tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian atau kemampuan di bidang-bidang tertentu.
Baca juga : Polisi Tangkap Lima Pembunuh TKA Tiongkok di Morowali
"Jadi kalau penggunaan TKA itu kan memang sangat tergantung dari perusahaan itu. Keahlian-keahlian apa yang memang mereka butuhkan. Nah, dalam perjalanannya, sebenarnya akan secara otomatis penggunaan TKA itu dikurangi.
Akan berkurang dengan sendirinya. Kan tadi ada fase-fasenya. Fase konstruksi, fase operasional, dan nanti fase yang terakhir adalah reklamasi dan segala macam," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, penyerapan tenaga kerja lokal di industri pertambangan cukup tinggi. Pemerintah benar-benar berpihak pada tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian dan memperhatikan keselamatan tenaga kerja.
"Iya, sebenarnya dari si penyerapan tenaga kerja sangat tinggi. Penyerapannya sangat tinggi. Nah, memang kita harus pastikan bahwa tenaga kerja, pekerja di situ harus betul-betul sehat, selamat, dan rupanya tidak boleh kurang dari ketentuan," tandasnya. (Z-9)
Manajemen baru PT SRM tidak pernah memberikan persetujuan, penugasan, maupun izin kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja atau melakukan aktivitas operasional.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
polemik Bandara IMIP di Morowali yang diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat aparat negara, mengkonfirmasi kekhawatiran soal masuknya tenaga kerja asing
MAYORITAS tenaga kerja asing (TKA) di Kota Batam berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah lebih dari 1.500 orang, disusul India sekitar 1.000 orang.
Faktor pengawasan yang lemah menjadi salah satu faktor suburnya praktik korupsi di Kemenaker.
KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyadar ke berbagai sektor, termasuk bidang olahraga
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kemendikdasmen harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merasa miris dengan rendahnya rata-rata nilai pelajaran hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang jujur dan transparan
Agar tidak mengalami kendala di lapangan, Prof Awaluddin Tjalla mengusulkan perlunya ketersediaan sarana prasarana yang memadai seperti laboratorium komputer di tiap sekolah.
TKA ini tidak dimaksudkan untuk kelulusan karena kewenangan satuan pendidikan, tapi untuk mengetahui kemampuan akademik masing-masing dengan berbagai tujuan dan manfaat.
SEBANYAK 390.186 murid dari 4.323 satuan pendidikan di Jawa Timur serentak, mulai Senin (3/11) mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved