Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DIREKTUR Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di industri pertambangan terus berkurang. Hal itu sesuai dengan regulasi untuk mengurangi TKA secara perlahan dan memaksimalkan tenaga kerja lokal.
"Itu untuk tambang-tambang. Nah, ini juga sudah mulai secara alami akan mulai berkurang. Tadi saya yang memaparkan ada 16 ribu tenaga kerja. TKA-nya kan tidak segitu banyak. Di Morowali juga ada ribuan yang bisa bekerja di sana. TKA-nya juga makin lama makin berkurang," ujarnya, Kamis (26/9).
Menurutnya, jumlah kebutuhan TKA tergantung pada kebutuhan perusahaan. Akan tetapi perusahaan juga sepakat untuk mendukung tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian atau kemampuan di bidang-bidang tertentu.
Baca juga : Polisi Tangkap Lima Pembunuh TKA Tiongkok di Morowali
"Jadi kalau penggunaan TKA itu kan memang sangat tergantung dari perusahaan itu. Keahlian-keahlian apa yang memang mereka butuhkan. Nah, dalam perjalanannya, sebenarnya akan secara otomatis penggunaan TKA itu dikurangi.
Akan berkurang dengan sendirinya. Kan tadi ada fase-fasenya. Fase konstruksi, fase operasional, dan nanti fase yang terakhir adalah reklamasi dan segala macam," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, penyerapan tenaga kerja lokal di industri pertambangan cukup tinggi. Pemerintah benar-benar berpihak pada tenaga kerja lokal dengan meningkatkan keahlian dan memperhatikan keselamatan tenaga kerja.
"Iya, sebenarnya dari si penyerapan tenaga kerja sangat tinggi. Penyerapannya sangat tinggi. Nah, memang kita harus pastikan bahwa tenaga kerja, pekerja di situ harus betul-betul sehat, selamat, dan rupanya tidak boleh kurang dari ketentuan," tandasnya. (Z-9)
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK tengah menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
EKONOM dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, menyoroti ketimpangan gaji atau upah tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di wilayah industri hilirisasi mineral.
DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan setidaknya terdapat empat permasalahan utama yang menimbulkan anomali hilirisasi di Indonesia.
KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Tim investigasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), telah berada di Morowali, untuk mengusut peristiwa kebakaran dan ledakan tungku pengeloahan nikel PT ITSS.
sebelum dilaporkan meninggal dunia, pekerja PT ITSS itu dirujuk dari klinik PT IMIP lalu dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) karena mengalami luka bakar yang serius di sekujur tubuhnya.
Saat dilakukan perbaikan itu, tungku terbakar dan meledak sekitar pukul 05.30 WITA sehingga mengakibatkan 59 karyawan yang bekerja di lokasi menjadi korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved