Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA memperkuat kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP secara nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan TKA tahun 2026. Rakornas ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan bidang pendidikan, mulai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di masing-masing daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam sambutan pembukaan Rakornas tersebut mengutarakan tujuan pelaksanaan TKA di antaranya untuk mengukur kemampuan akademik secara mendasar, yakni literasi melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia dan numerasi melalui Matematika. Kedua aspek tersebut menurutnya merupakan fondasi utama penguasaan berbagai disiplin ilmu dan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
“Hasil TKA juga dapat dimanfaatkan sebagai assessment for learning, yaitu dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran. Ke depan, TKA akan diselaraskan dengan standar asesmen internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan Pembelajaran Mendalam yang menekankan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat membuka Rakornas, di Jakarta.
Selain aspek akademik, Menteri Mu’ti menyebut pelaksanaan TKA juga diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik, melalui nilai kejujuran, kesiapan mental, dan sikap sportif dalam menghadapi tantangan belajar. “TKA adalah bagian dari ikhtiar jangka panjang guna memperkuat fondasi pendidikan nasional. Dengan pemetaan kemampuan yang lebih akurat, kita dapat memastikan perbaikan pembelajaran dan mutu pendidikan berjalan ke arah yang tepat,” ujar Menteri Mu’ti.
Sementara itu, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menjelaskan Rakornas ini memiliki arti strategis dalam menyelaraskan visi bahwa TKA bukan sekadar proses penilaian, melainkan sebuah instrumen kebijakan yang berfungsi untuk meningkatkan mutu sistem pendidikan berbasis data dan berorientasi pada pembelajaran. Pengalaman pelaksanaan TKA pada jenjang SMA/SMK pada November 2025 secara nyata telah mengubah paradigma dalam perumusan kebijakan pendidikan serta pengembangan metode pembelajaran guna meningkatkan kompetensi akademik peserta didik.
“Hasil TKA memberikan gambaran yang jujur dan terperinci mengenai kemampuan dan kompetensi peserta didik. Kebijakan pendidikan yang efektif sejatinya dibangun bukan dari sebuah asumsi, melainkan dari data empiris di lapangan yang mencerminkan kompetensi nyata peserta didik,” ujar Toni.
Pada kesempatan tersebut, Toni mengajak seluruh peserta Rakornas untuk menyukseskan pelaksanaan TKA dengan menekankan dua prinsip utama, yaitu jujur dan gembira. Prinsip kejujuran berarti TKA harus mencerminkan kemampuan asli peserta didik tanpa rekayasa, tekanan, maupun intervensi, karena data yang jujur menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat. Sementara itu, prinsip kegembiraan menegaskan bahwa TKA harus dilaksanakan dalam suasana yang aman, ramah anak, dan bebas dari ketakutan, sehingga peserta didik dapat menunjukkan hasil belajar mereka tanpa beban psikologis.
Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa hasil TKA perlu diposisikan sebagai cermin bersama untuk mengidentifikasi sisi perbaikan pembelajaran, penguatan kompetensi, serta bentuk dukungan yang dibutuhkan oleh guru dan sekolah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan TKA dapat berjalan secara objektif dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
“Selain menjadi alat evaluasi pembelajaran, hasil TKA juga akan dimanfaatkan secara proporsional, akuntabel, dan transparan sebagai salah satu pertimbangan nilai akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberagaman konteks satuan pendidikan. Melalui pemahaman dan implementasi yang selaras, kami berharap TKA dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan yang lebih adil dan berkualitas,” tutup Toni.
Menjelang pelaksanaan TKA jenjang SD/SMP yang berlangsung pada April mendatang, sejumlah dinas pendidikan kabupaten/kota terus melakukan persiapan untuk menyukseskan TKA. Salah satunya diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Binti Mustolifah. Ia menuturkan persiapan TKA jenjang SD/SMP di Kabupaten Blitar terus bergulir dengan langkah strategis yaitu menguatkan terlebih dahulu sisi internal dinas pendidikan.
“Kami terus melakukan kesiapan yang diawali dengan menguatkan sisi internal kami dengan melakukan sejumlah rapat koordinasi melalui media daring dan luring. Sosialisasi juga kami lakukan kepada pengawas di lingkungan dinas pendidikan dan mengumpulkan para teknisi peralatan yang berada di lingkungan kecamatan Kabupaten Blitar,” tutur Binti.
Untuk menjaga integritas TKA, Binti meyakini peserta didik Kabupaten Blitar sudah memahami dan mengamalkan terkait pendidikan karakter yang sudah dilakukan di satuan pendidikan. “Kami berharap TKA ini bukan hanya soal penilaian, namun juga melatih mental dan kejujuran peserta didik. Sehingga mereka mampu menghargai sebuah proses dan melihat makna penting dari berjalannya proses tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, persiapan TKA juga dipaparkan Frengki Bleskadit, Tim Teknis TKA Dinas Pendidikan Kabupaten Waropen, Provinsi Papua. Secara lugas ia mengatakan bahwa Kabupaten Waropen sangat siap melaksanakan TKA jenjang SD/SMP.
“Kabupaten Waropen merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang 100 persen sudah melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), untuk itu kami sudah sangat siap melaksanakan TKA di April nanti. Sejauh ini kami terus menyiapkan terkait teknis dan peralatan TKA, karena di daerah kami masih terdapat beberapa sekolah yang melaksanakan TKA bergabung dengan sekolah lainnya. Dinas pendidikan juga telah melakukan sosialisasi TKA kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Waropen,” terang Frengki.
Terakhir, persiapan TKA jenjang SD/SMP juga disampaikan Koordinator Tim Teknis ANTKA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, John Rizal Hasan. Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan dinas kabupaten/kota dan mengadvokasi mereka untuk dapat memvalidasi data peserta didik agar mencapai 99 persen total peserta TKA.
“Dengan persiapan yang jauh lebih matang, kami berharap TKA jenjang SD/SMP di Provinsi Gorontalo menghasilkan nilai yang baik dan bebas kendala teknis, sama seperti pelaksanaan TKA di November 2025 lalu,” tutup John. (H-2)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan Hackathon Rumah Pendidikan.
Bantuan lainnya juga diberikan dengan menurunkan pegawai BBPMP Prov. Jawa Barat untuk terlibat langsung dalam upaya pencarian dan penyelamatan korban.
Surat edaran ini juga mengatur penyeragaman pembacaan janji siswa dalam upacara bendera melalui penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia.
Kendati baru berusia satu tahun, sejumlah capaian nasional dan global berhasil diraih Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) melalui Super Aplikasi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen bergerak cepat dan terukur setelah capaian tahun 2024, khususnya melalui penguatan pada domain manajemen SPBE.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kemendikdasmen harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merasa miris dengan rendahnya rata-rata nilai pelajaran hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang jujur dan transparanÂ
Agar tidak mengalami kendala di lapangan, Prof Awaluddin Tjalla mengusulkan perlunya ketersediaan sarana prasarana yang memadai seperti laboratorium komputer di tiap sekolah.
TKA ini tidak dimaksudkan untuk kelulusan karena kewenangan satuan pendidikan, tapi untuk mengetahui kemampuan akademik masing-masing dengan berbagai tujuan dan manfaat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved