Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta dan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/2). Aksi itu terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran izin tinggal dan izin kerja seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Massa yang hadir membawa sejumlah atribut aksi guna menarik perhatian pihak berwenang atas status hukum TCL yang dinilai masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ketua Umum PPK, Dendi Budiman, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan terkait prosedur pemberian sanksi administratif kepada TCL. Menurutnya, ada dugaan bahwa TCL telah menjalankan aktivitas pekerjaan di beberapa perusahaan di Indonesia dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa kelengkapan dokumen ketenagakerjaan yang sesuai.
"Kami mencermati adanya ketidaksesuaian prosedur terkait dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Kami berharap ada transparansi dan ketegasan dalam penegakan aturan keimigrasian serta ketenagakerjaan," ujar Dendi melalui keterangannya.
Selain mempermasalahkan izin kerja, Dendi juga mendorong KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya maladministrasi atau indikasi gratifikasi di balik keputusan pelepasan TCL ke negara asalnya.
Dendi menyebutkan, pemberian sanksi yang hanya berupa peringatan dirasa kurang proporsional jika dibandingkan dengan dugaan masa pelanggaran yang dilakukan. Diketahui, TCL merupakan WNA Singapura yang sempat diperiksa secara intensif oleh Kanwil Imigrasi DKI Jakarta pada Januari 2026 lalu.
Meski sempat memiliki ITAS yang berlaku hingga Oktober 2025, pemeriksaan tersebut berfokus pada legalitas aktivitas bekerjanya selama ini.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran hukum ataupun gratifikasi di instansi pemerintah.
"Silakan laporkan ke kami di KPK supaya bisa kami tindaklanjuti," kata Budi kepada media di Jakarta, Senin (9/2). (E-4)
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Lemahnya pengawasan sering kali disebabkan keterbatasan jumlah pengawas serta otoritas pengawasan yang belum optimal.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Manajemen baru PT SRM tidak pernah memberikan persetujuan, penugasan, maupun izin kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja atau melakukan aktivitas operasional.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PROSES hukum terhadap tersangka Suhari alias Aoh kini memasuki babak baru.
Status tidak informatif yang disematkan KI Pusat menunjukkan masih lemahnya komitmen transparansi di sejumlah lembaga negara.
Audiensi antara Komisi Informasi Publik dengan Polri adalah bentuk komitmen Kapolri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) tahun 2025 dengan kualifikasi unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Presiden Donald Trump menyatakan siap menandatangani RUU yang mewajibkan Departemen Kehakiman membuka seluruh dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved