Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum terhadap tersangka Suhari alias Aoh kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa berkas perkara terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan ke persidangan.
Kepastian tersebut menyusul telah dilaksanakannya proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (21/1).
"Status berkas perkara atas nama Suhari sudah P21 pada 19 Desember 2025, dan tahap duanya sudah selesai dilakukan kemarin. Saat ini kami sedang mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara guna menunggu jadwal sidang," ujar Kasubsi II Kejaksaan Tinggi, Diky, saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Jumat (23/1).
Meski perkara ini pada awalnya ditangani oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi, pelaksanaan tahap II dilakukan di Kejari Jakarta Utara. Diky menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk efektivitas penanganan perkara karena fokus persidangan nantinya akan berada di wilayah hukum Jakarta Utara.
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya kini beralih kepada pihak kejaksaan. Jaksa juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama masa persiapan administrasi menuju persidangan.
Di sisi lain, perkembangan proses hukum ini juga diikuti dengan harapan akan adanya kepastian pada perkara hukum lainnya. Kuasa hukum pelapor, Faomasi Laia, menyebutkan bahwa selain perkara ITE, kliennya yang bernama Budi juga memiliki laporan terkait dugaan penganiayaan dengan tersangka yang sama sejak September 2018.
"Kami berharap penyidik dapat melanjutkan proses hukum perkara tersebut secara profesional dan transparan agar ada kepastian hukum yang jelas bagi klien kami," ujar Faomasi.
Pihak penegak hukum menegaskan bahwa seluruh tahapan proses hukum yang berjalan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan perkara yang cukup panjang ini disebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keadilan tanpa diskriminasi sesuai asas equality before the law. (E-4)
Status tidak informatif yang disematkan KI Pusat menunjukkan masih lemahnya komitmen transparansi di sejumlah lembaga negara.
Audiensi antara Komisi Informasi Publik dengan Polri adalah bentuk komitmen Kapolri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) tahun 2025 dengan kualifikasi unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Presiden Donald Trump menyatakan siap menandatangani RUU yang mewajibkan Departemen Kehakiman membuka seluruh dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Zayyid Sulthan Rahman menegaskan mahasiswa tidak tinggal diam menghadapi potensi manipulasi demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved