Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Sita 3 Mobil dari Kantor Kemnaker

Candra Yuri Nuralam
21/5/2025 17:14
KPK Sita 3 Mobil dari Kantor Kemnaker
Ilustrasi.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5). Sebanyak tiga mobil diambil penyidik.

“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Pendalaman Perkara?

Budi enggan memerinci pemilik kendaraan itu. Tapi, kata dia, ada dua lokasi lagi yang digeledah penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” ujar Budi.

Hasil Penggeledahan?

Budi belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dari dua lokasi yang digeledah hari ini. Informasi itu baru dibeberkan ke publik setelah upaya paksa dirampungkan.

“Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ucap Budi.

Ada Paksaan?

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan tersangka ditetapkan.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya