Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BASIS data kependudukan yang telah dikumpulkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan pelayanan perusahaan-perusahaan dan badan-badan layanan umum.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu lembaga yang tengah berencana menerapkan secara penuh manfaat basis data kependudukan. Badan Layanan Umum itu pada tahun ini akan menerapkan sistem pembacaan KTP elektronik dalam pelayanan pengajuan klaim.
Baca juga: Sistem Pembaca e-KTP akan Digunakan di Seluruh Kantor Cabang BPJS
"Ini merupakan terobosan, lompatan paradigma, dari yang semula manual, paper, menjadi paperless. Kalau mau mengajukan klaim, tidak perlu bawa berkas banyak, cukup bawa KTP dan sidik jari, sudah bisa. Karena semua data penduduk itu sudah tersimpan di data kami, kenapa tidak digunakan," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (28/3).
Untuk menjaga data penduduk tidak bocor dan digunakan secara tidak bertanggung jawab, ia mengatakan pihaknya telah memasang pengamanan berlapis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Kami gunakan firewall berlapis-lapis. Ada virtual private network, kami pakai jalan sendiri untuk menyalurkan itu tidak sama jaringannya dengan internet publik. Tentu hacker ada yang mencoba membobol, tapi kami bisa atasi itu," tuturnya. (OL-6)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved