Basis Data Kependudukan Harus Dimanfaatkan untuk Pelayanan Maksim

Andhika Prasetyo
28/3/2019 17:50
Basis Data Kependudukan Harus Dimanfaatkan untuk Pelayanan Maksim
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Susanto)

BASIS data kependudukan yang telah dikumpulkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan pelayanan perusahaan-perusahaan dan badan-badan layanan umum.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu lembaga yang tengah berencana menerapkan secara penuh manfaat basis data kependudukan. Badan Layanan Umum itu pada tahun ini akan menerapkan sistem pembacaan KTP elektronik dalam pelayanan pengajuan klaim.

Baca juga: Sistem Pembaca e-KTP akan Digunakan di Seluruh Kantor Cabang BPJS

"Ini merupakan terobosan, lompatan paradigma, dari yang semula manual, paper, menjadi paperless. Kalau mau mengajukan klaim, tidak perlu bawa berkas banyak, cukup bawa KTP dan sidik jari, sudah bisa. Karena semua data penduduk itu sudah tersimpan di data kami, kenapa tidak digunakan," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (28/3).

Untuk menjaga data penduduk tidak bocor dan digunakan secara tidak bertanggung jawab, ia mengatakan pihaknya telah memasang pengamanan berlapis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Kami gunakan firewall berlapis-lapis. Ada virtual private network, kami pakai jalan sendiri untuk menyalurkan itu tidak sama jaringannya dengan internet publik. Tentu hacker ada yang mencoba membobol, tapi kami bisa atasi itu," tuturnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya