Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Dukcapil Sebut 5,5 Juta Penduduk Indonesia Bercerai pada 2025

Rahmatul Fajri
12/3/2026 20:56
Dukcapil Sebut 5,5 Juta Penduduk Indonesia Bercerai pada 2025
Akta cerai.(Dok. Pengadilan Agama Surabaya)

DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia mengalami perceraian pada 2025.Detail angka perceraian 2025 tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 dalam acara bertema “Potret Keragaman Indonesia Dalam Satu Data Kependudukan Nasional" pada Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, tercatat 137.007.707 jiwa penduduk berstatus kawin atau menikah. Sementara yang belum kawin tercatat sebanyak 131.713.077 jiwa, cerai hidup 5.591.324 jiwa, dan cerai mati 14.002.981 jiwa.

Budi mengatakan data ini dapat menunjukkan keluarga sebagai unit sosial utama mendominasi di Indonesia.

"Tingginya angka perkawinan mencerminkan norma budaya dan agama yang menempatkan keluarga sebagai pusat kehidupan masyarakat, sekaligus secara filosofis keluarga adalah pilar demografi yang menjaga kesinambungan populasi dan stabilitas sosial," kata Teguh.
 
Di mata Dirjen Dukcapil, data kependudukan ibarat sebuah peta besar yang menggambarkan wajah bangsa. "Dari peta ini, kita bisa membaca arah perjalanan Indonesia, sekaligus menyiapkan bekal untuk masa depan," ujarnya.

Secara demografi, data kependudukan Indonesia sebagai sebuah taman luas dengan beragam bunga. "Data kependudukan memastikan setiap bunga tercatat, sehingga kita tahu betapa kaya dan beragamnya taman ini. Satu data nasional yang akurat adalah kunci untuk merawat keragaman itu agar tetap indah dan terjaga," kata Teguh.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya