Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mencatat penduduk Indonesia tembus 288,3 juta jiwa. Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3).
Teguh menjelaskan jumlah penduduk Indonesia berdasarkan DKB Semester II Tahun 2025 mencapai 288.315.089 jiwa, meningkat 1.621.396 jiwa dibanding Semester I Tahun 2025. Rinciannya terdiri dari 145.498.092 laki-laki dan 142.816.997 perempuan.
"Rasio ini menunjukkan sedikit kelebihan jumlah laki-laki, namun masih dalam batas normal secara demografi. Pemerintah biasanya memperhatikan rasio ini untuk perencanaan jangka panjang, misalnya dalam bidang kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial," kata Teguh.
Teguh menjelaskan sebaran penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sebesar 55,55 persen, disusul Sumatera 21,88 persen, sementara wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua memiliki proporsi lebih kecil.
Selain itu, persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa. Menurut Teguh, tingginya persentase perekaman berarti data demografi semakin mendekati kondisi riil, sehingga lebih akurat untuk perencanaan pembangunan, statistik, dan kebijakan publik.
"Selisih sekitar 2,53 persen atau ±5,3 juta jiwa, menggambarkan kelompok yang belum terjangkau, bisa karena faktor geografis, sosial, atau administratif. Dukcapil terus mengupayakan layanan jemput bola untuk mengakselerasi angka perekaman yang tinggi dan memastikan mayoritas warga bisa mengakses layanan publik berbasis NIK, sehingga memperkuat prinsip 'no one left behind',” jelasnya.
Menurut Teguh, data kependudukan tersebut dihimpun dari berbagai layanan administrasi kependudukan seperti, perekaman biometrik KTP-el; pencatatan kelahiran; pencatatan kematian; perpindahan penduduk; pencatatan perkawinan dan perceraian serta penerbitan dokumen kependudukan lainnya.
“Data Kependudukan Bersih ini merupakan potret faktual kondisi demografi Indonesia yang diperoleh dari pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia. Data ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah, lembaga, dan dunia usaha,” ujar Teguh. (Faj/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved