Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerima data 103 nama warga negara asing (WNA) pemilik KTP-elektronik yang masuk dalam DPT.
Data tersebut didapat KPU dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Senin (4/3).
Menurut Komisioner KPU, Viryan Aziz, pihaknya langsung menindaklanjuti data tersebut.
"Hari ini KPU RI mengintruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT. Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga," ungkapnya dalam pesan singkat, Jakarta, Selasa (5/3).
Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat.
"Kegiatan verifikasi meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya," sebutnya.
Baca juga: Lagi, WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Kemudian, Viryan menegaskan apabila ada WNA pemilik KTP-e tersebut masuk di DPT, namanya akan langsung dicoret.
Sebelumnya Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan ada 1.680 WNA pemegang KTP-e.
Dari jumlah tersebut, hanya 103 yang masuk DPT pemilu 2019. Ke-103 WNA pemilik KTP-e itu berasal dari sejumlah negara di Eropa, Amerika, dan Afrika. (OL-3)
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Menkum mengatakan bahwa Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, kaburnya Tannos bisa menjadi pemberat dalam perkaranya. Saat ini, KPK mengupayakan penyelesaian perkara utamanya agar bisa disidangkan.
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved