Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN warga negara asing (WNA) di Jawa Tengah (Jateng) telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jateng melakukan pengawasan ketat untuk memastikan WNA tersebut tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan tidak tercatat sebagai pemilih.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (5/3), setiap hari puluhan tenaga kerja asing (WNA) dan pekerja lokal terlihat bekerja di berbagai perusahaan di Jayeng. Misalnya di proyek PLTU di Batang dan Jepara, perusahaan tekstil dan furnitur yang merupakan perusahaan investasi asing.
Para WNA terlihat membaur dengan pekerja lokal lainnya. Namun sebagian besar adalah para ahli yang khusus ditempatkan pada posisi tertentu seperti bidang managemen dan engenering yang membutuhkan keahlian tertentu.
Di tengah mendapat sorotan jelang pemilu, berdasarkan data yang diterima dari Disnakertrans Jateng, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di provinsi ini mencapai mencapai ribuan orang yang bekerja di berbagai sektor industri dan jasa. Daerah yang paling banyak WNA di antaranya adalah Jepara.
Dari data tersebut ratusan WNA di antaranya telah mengantongi KTP-e. Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng tercatat Jumlah WNA yang memiliki izin tinggal di Jateng sebanyak 2.732 orang. Dari jumlah itu 127 orang telah memiliki KTP-e, dan 132 orang WNA sudah melakukan perekaman data KTP-e.
"Ada sekitar ratusan WNA di Jateng yang punya KTP-e, namun seluruhnya tidak bisa ikut memilih pada Pemilu 2019, oleh karenanya kita lakuhan pengawasan ketat," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi.
Baca juga: Dipastikan Tidak Ada WNA Miliki KTP-E di Babel
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, lanjut Fajar Subhi, mengatur WNA yang mempunyai izin tinggal tetap dapat melakukan perekaman data guna penerbitan KTP-e bagi WNA.
Meskipun memiliki KTP-e, ujar Fajar, WNA yang bersangkutan tetap dibatasi hak-haknya seperti tidak bisa memilih dan dipilih dalam pemilu.
"Kami akan jaga agar yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilih karena pengguna hak pilih harus warga negara Indonesia," imbuhnya.
Secara terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang tercatat sebagai pemilih atau masuk DPT. Dari ratusan WNA yang ada di Kabupaten Jepara ini tercatat ada 27 WNA yang memegang KTP-e.
"Kita telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Jepara dan ada 27 WNA yang berKTP-e, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada yang masuk DPT," kata Subchan Zuhri. (OL-3)
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Tol Kanci-Pejagan, tercatat sebanyak 3.465 kendaraan melintas keluar tol sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Prestasi gemilang tersebut dinilai menjadi bagian krusial dari keberhasilan kontingen Indonesia dalam mempertahankan posisi teratas pada pesta olahraga terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kemendikdasmen harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merasa miris dengan rendahnya rata-rata nilai pelajaran hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang jujur dan transparan
Agar tidak mengalami kendala di lapangan, Prof Awaluddin Tjalla mengusulkan perlunya ketersediaan sarana prasarana yang memadai seperti laboratorium komputer di tiap sekolah.
TKA ini tidak dimaksudkan untuk kelulusan karena kewenangan satuan pendidikan, tapi untuk mengetahui kemampuan akademik masing-masing dengan berbagai tujuan dan manfaat.
SEBANYAK 390.186 murid dari 4.323 satuan pendidikan di Jawa Timur serentak, mulai Senin (3/11) mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved