Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu. Namun, nasib mereka masih menggantung dan belum mendapatkan penempatan.
Beberapa guru mengaku putus asa dengan ketidakjelasan tersebut. Mereka pun mencari akal untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengisi waktu menganggur. Sejumlah guru mengambil pekerjaan dari mulai tukang parkir hingga berdagang.
"Saya jualan cilok, karena belum ada penempatan meskipun telah lulus seleksi PPPK beberapa tahun lalu," ujar Wiyoto, seorang guru di Semarang.
Hal serupa juga diungkapkan Haryono, guru lulusan sebuah perguruan tinggi yang tinggal di Demak, Jateng. Ia mengatakan meskipun sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021 terpaksa bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena hingga saat ini belum ada penempatan yang pasti termasuk proses selanjutnya.
"Belum menerima surat penempatan sebagai ASN, kami sudah tiga kali audiensi, tetapi jawabannya selalu sama yakni menunggu juknis dari pusat,” ujar Rina Dewi Astuti, seorang guru asal Boyolali mewakili sejumlah guru yang nasibnya belum jelas.
Kondisi ketidakpastian ini, menurut Rina Dewi Astuti, membuat para menunggu dalam kebingungan. Padahal para guru tersebut rata-rata masih berusia produktif dan telah lulus seleksi PPPK sejak tahun 2021. Mereka telah menemui sejumlah pihak terkait dari pemerintah provinsi, dewan hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari audensi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah Kamis (17/7), ungkap Rina Dewi Astuti, BKN mengatakan bahwa mereka bisa dipertimbangkan untuk penempatan tenaga pengajar paruh waktu. Hal itu merujuk pada Permenpan RB Nomor 348 Tahun 2022.
Namun ketika mengadu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro), lanjut Rina Dewi Astuti, para guru justru diminta kembali ke daerah karena pengusulan formasi menjadi wewenang pemda.
"Kami bingung karena daerah juga tidak memberi kejelasan, apakah sudah mengusulkan atau belum sama sekali," tambahnya.
Ia mengatakan setelah difasilitasi bertemu langsung dengan Menpan Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah melalui anggota Komite II DPD RI Muhammad Toha, dan DPRD Jawa Tengah mendorong pemerintah provinsi menyelesaikan masalah ini. (H-4)
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji guru akan dinaikkan pada tahun 2025. Kenaikan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
GURU honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi PPPK tahun 2024.
Sejak tahun 2021 hingga 2023, terdapat 774.999 guru yang sudah diangkat menjadi guru ASN PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved