Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

517 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 di Tuban Terima SK Pengangkatan

M Ahmad Yakub
01/7/2025 20:55
517 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 di Tuban Terima SK Pengangkatan
Ilustrasi(Dok Pemkab Tuban)

SEBANYAK 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dilantik,  Selasa (1/7). 

Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024 tahap 1 ini diserahkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, di Pendopo Krido Manunggal Tuban. 

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban. 

Momen ini menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Mereka diharapkan memberikan pengabdian ini dengan ikhlas.

Menurut dia, jabatan yang didapat harus dimaknai sebagai amanah dan ladang untuk beribadah. "Semoga Allah SWT selalu membimbing kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini," terangnya. 

Lindra mengingatkan agar ASN mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki di unit kerja masing-masing. Di samping itu, hendanya memberikan karya terbaik untuk menjaga marwah nama Kabupaten Tuban.

Dia juga berpesan agar seluruh ASN PPPK selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Dengan penyerahan SK ini, para PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1 dapat langsung berkontribusi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tuban.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyebutkan 517 ASN PPPK formasi 2024 Tahap 1 tersebar di 44 OPD dan kecamatan. Setelah menerima SK ini, mereka diarahkan untuk segera menyesuaikan diri. 

Salah satunya dengan menyelesaikan tugas di OPD lama dan segera melapor unit baru. "Dengan demikian tugas dan fungsi yang ditempati PPPK dapat segera berjalan dengan lebih optimal," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik