Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dilantik, Selasa (1/7).
Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024 tahap 1 ini diserahkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Momen ini menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Mereka diharapkan memberikan pengabdian ini dengan ikhlas.
Menurut dia, jabatan yang didapat harus dimaknai sebagai amanah dan ladang untuk beribadah. "Semoga Allah SWT selalu membimbing kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini," terangnya.
Lindra mengingatkan agar ASN mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki di unit kerja masing-masing. Di samping itu, hendanya memberikan karya terbaik untuk menjaga marwah nama Kabupaten Tuban.
Dia juga berpesan agar seluruh ASN PPPK selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Dengan penyerahan SK ini, para PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1 dapat langsung berkontribusi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tuban.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyebutkan 517 ASN PPPK formasi 2024 Tahap 1 tersebar di 44 OPD dan kecamatan. Setelah menerima SK ini, mereka diarahkan untuk segera menyesuaikan diri.
Salah satunya dengan menyelesaikan tugas di OPD lama dan segera melapor unit baru. "Dengan demikian tugas dan fungsi yang ditempati PPPK dapat segera berjalan dengan lebih optimal," pungkasnya. (H-2)
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada info bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bakal masuk Golkar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved