Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji guru akan dinaikkan pada tahun 2025. Kenaikan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Berikut adalah informasi lengkap mengenai besaran kenaikan gaji, waktu pencairannya, serta rinciannya.
Prabowo Subianto mengungkapkan rencana kenaikan gaji guru pada peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Jakarta International Velodrome, Kamis (28/11). Prabowo menegaskan, meskipun pemerintah baru berkuasa satu bulan, mereka sudah dapat mengumumkan peningkatan kesejahteraan bagi para guru.
Berdasarkan rencana tersebut, anggaran kesejahteraan guru pada 2025 akan meningkat menjadi Rp81,6 triliun, mencakup guru ASN dan non-ASN.
Pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru untuk mengatasi permasalahan rendahnya gaji guru di Indonesia. Riset dari Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa 74% guru honorer masih memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan gaji guru pada 2025 akan diterapkan secara berbeda untuk guru ASN dan non-ASN:
Selain itu, sebagian anggaran akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, terutama untuk yang belum memiliki sertifikasi. Pemerintah juga berencana memasukkan 806.486 guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 ke dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada tahun 2025, diperkirakan ada 1.932.666 guru yang telah bersertifikat pendidik, yang mencakup 64,4% dari total guru di Indonesia. Ini menunjukkan peningkatan sekitar 650.000 guru bersertifikat dibandingkan tahun 2024.
Pemerintah juga berencana untuk memberikan bantuan kepada 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.
Kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN akan mulai diterapkan pada tahun 2025. Tanggal pasti pencairan gaji akan disesuaikan dengan pencairan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pencairan dana ini akan mengikuti kebijakan dari Kemenkeu. Secara teoritis, pencairan gaji guru akan dimulai pada Januari 2025, sesuai dengan tahun anggaran baru.
Kenaikan ini juga akan disesuaikan dengan gaji pokok guru ASN, yang bervariasi tergantung pada pangkat dan jabatan. Sementara itu, gaji guru honorer non-ASN yang bersertifikat akan naik menjadi Rp2 juta per bulan secara merata.
Pemerintah RI telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, meningkat Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ini akan didistribusikan untuk meningkatkan gaji guru, baik ASN maupun non-ASN, serta untuk mendukung program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan kenaikan gaji yang signifikan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan kualitas pendidikan di Indonesia semakin berkembang. (P-5)
PGSI: dengan skema ini guru-guru swasta yang belum tersertifikasi dan belum penyetaraan sama sekali tidak akan memperoleh peningkatan kesejahteraan.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan gaji guru membutuhkan klarifikasi. Pasalnya, hal yang dinyatakan pemerintah dianggap masih multitafsir.
JPPI mengatakan bahwa wacana kenaikan gaji untuk guru aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang lulus PPG dan yang telah lulus sertifikasi merupakan kebijakan yang salah sasaran.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan guru ASN dan non-ASN akan mendapatkan peningkatan gaji
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengakui gaji guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 naik Rp500 Ribu sehingga menjadi Rp2 juta.
Jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak daripada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru berperan penting dalam membangun generasi masa depan, namun terdapat perbedaan status dan gaji antara guru PNS dan honorer.
Gaji guru PNS dan gaji guru honorer di Indonesia masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Terdapat beberapa kekurangan dalam sistem pendidikan kita, termasuk masalah gaji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved