Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengakui gaji guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 naik Rp500 Ribu sehingga menjadi Rp2 juta.
Sementara, kata Hasan, guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang.
“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, kan memang sudah punya tunjangan guru non ASN yang punya sertifikasi sebelum tahun 2024 kan memang sudah punya tunjangan satu setengah juta. Nah, ia nanti pada tahun 2025 jadi dua juta,” ujar Hasan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
“Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan, tahun 2024 ada sekitar 6 ratusan ribu ASN maupun Non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta,” tambahnya.
Maka, kata Hasan, guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 tak merintis dari Rp1,5 juta dahulu namun langsung menjadi Rp2 juta.
Untuk guru ASN, Hasan membeberkan guru ya g punya sertifikat sebelum 2024 memang sudah punya tunjangan sebesar satu kali gaji.
“Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat di tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga,” ucapnya.
Hasan menegaskan yang perlu diingat adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Pasalnya, kata Hasan, tambahan dana kesejahteraan guru mencapai Rp16,7 triliun. “Itukan ratusan ribu (guru) yang mendapatkan peningkatan kesejahteraan dari sana,” tandas Hasan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu'ti, enggan memberikan keterangan saat ditanya awak media terkait polemik gaji guru usai melakukan sidang rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (2/12).
“Gak boleh ada pernyataan,” singkat Abdul Mu’ti sembari menunjuk kantor presiden.
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah segera mengkalarifikasi secara resmi terkait kebijakan kenaikan gaji guru. FSGI menilai terdapat mispersepsi di kalangan guru maupun publik soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari guru Nasional (HGN) di Stadion Jakarta International Velodrome, Kamis (28/11).
Wakil Sesjen FSGI Mansur yang juga hadir dan menyimak langsung pidato Presiden Prabowo mengatakan banyak guru swasta mengira ada kenaikan fantastis sebesar Rp2 juta. Padahal nyatanya hanya Rp500 ribu yang semula tunjangan profesinya Rp1,5 juta. Sementara para guru ASN mengira ada dua kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesinya. Padahal tidak ada perubahan sama sekali.
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gapok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp 1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan presiden," katanya dalam keterangan resmi, Senin (2/12). (Z-9)
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan gaji guru membutuhkan klarifikasi. Pasalnya, hal yang dinyatakan pemerintah dianggap masih multitafsir.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji guru akan dinaikkan pada tahun 2025. Kenaikan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak daripada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru berperan penting dalam membangun generasi masa depan, namun terdapat perbedaan status dan gaji antara guru PNS dan honorer.
Gaji guru PNS dan gaji guru honorer di Indonesia masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Terdapat beberapa kekurangan dalam sistem pendidikan kita, termasuk masalah gaji
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi skema kebijakan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN) yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional.
PGSI: dengan skema ini guru-guru swasta yang belum tersertifikasi dan belum penyetaraan sama sekali tidak akan memperoleh peningkatan kesejahteraan.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan guru ASN dan non-ASN akan mendapatkan peningkatan gaji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved