Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penghidupan yang layak.
Menurutnya, kondisi tersebut mencederai rasa keadilan, mengingat guru memiliki peran vital sebagai pilar utama pendidikan sekaligus pembentuk kualitas generasi masa depan bangsa.
Lalu Hadrian menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan banyak guru honorer masih menerima penghasilan jauh di bawah kebutuhan hidup minimum. Bahkan, ada guru yang hanya memperoleh honor sekitar Rp250 ribu hingga kurang dari Rp500 ribu per bulan, dengan pola pembayaran yang tidak rutin dan sering kali baru diterima setelah tiga hingga enam bulan.
“Guru honorer yang harus bertahan hidup dengan gaji dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan jelas berada dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi. Negara sebesar dan sekaya Indonesia seharusnya tidak membiarkan hal ini terjadi,” kata Lalu Hadrian di Kompleks DPR RI, Selasa (27/1).
Ia menegaskan, meskipun status mereka bukan pegawai tetap, dedikasi para guru honorer tidak perlu diragukan. Mereka tetap hadir setiap hari di ruang kelas, mengajar, membimbing, dan menanamkan nilai-nilai pendidikan kepada anak bangsa tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai.
“Terlepas dari status honorer, mereka tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka mendidik, mengajar, dan menyiapkan masa depan bangsa. Realitas ini harus kita akui secara jujur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Dengan nilai APBN yang mencapai sekitar Rp3.500 triliun, anggaran pendidikan seharusnya berada di kisaran Rp750 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh para guru.
“Jika anggaran pendidikan 20 persen itu benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan fokus untuk sektor pendidikan, maka perhitungan Komisi X menunjukkan gaji guru honorer sudah semestinya berada di angka minimal lima juta rupiah per bulan,” jelasnya.
Ia menilai besaran tersebut masih dalam batas wajar, mengingat tanggung jawab guru yang besar, tantangan pendidikan di lapangan, serta dinamika ekonomi nasional yang terus berkembang.
Lalu Hadrian juga mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan secara tegas dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“Dalam rapat dengan Mendikdasmen, kami menegaskan bahwa gaji layak bagi guru honorer minimal lima juta rupiah per bulan, dengan syarat anggaran pendidikan 20 persen benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi X DPR RI memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan anggaran pendidikan dimanfaatkan secara tepat sasaran, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga mutu peserta didik.
Ke depan, Lalu Hadrian berharap kebijakan penganggaran pendidikan semakin berpihak pada guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (Z-10)
Indonesia meraih runner-up di Kejuaraan Sepak Bola Cerebral Palsy Asia Oceania IFCPF 2025 dan lolos ke Piala Dunia IFCPF 2026. Di balik prestasi tersebut, masih banyak pekerjaan rumah terkait pemenuhan hak olahraga bagi penyandang disabilitas.
Pengamat olahraga Djoko Pekik Irianto mendukung sikap Menpora yang menegaskan keputusan Indonesia menolak kedatangan atlet Israel di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 sudah tepat.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menaruh harapan besar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru dilantik, Erick Thohir.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memaparkan gambaran umum tentang arah kebijakan Kemenpora periode 2024-2029.
GURU sebagai aktor penting dalam strategi peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari instrumen kesejahteraan.
Perpanjangan waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru melalui sertifikasi pendidik.
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menjalankan revolusi.
GURU bertanggung jawab untuk membangun jiwa dan raga para peserta didik yang dididiknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved