Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5. Pendaftaran yang semula ditutup pada 19 November 2025 kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru melalui sertifikasi pendidik.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh guru memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi pendidik serta untuk peningkatan kesejahteraan guru, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," kata Nunuk, Minggu (28/12).
Berdasarkan data nasional Ditjen GTKPG, masih ditemukan sejumlah guru yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan PPG bagi Guru Tertentu, namun belum mengikuti proses seleksi administrasi. Oleh sebab itu, Kemendikdasmen memberikan tambahan waktu sebagai kesempatan bagi guru dalam jabatan agar dapat mengikuti program PPG melalui skema Guru Tertentu pada Periode 5.
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra turut mengajak para guru yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran tersebut.
"Kami mendorong Bapak dan Ibu guru yang memenuhi kriteria dan belum mengikuti seleksi administrasi PPG agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujar Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa program PPG bagi Guru Tertentu akan tetap berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Namun demikian, mekanisme serta ketentuan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku pada periode berikutnya.
PPG bagi Guru Tertentu ditujukan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024, serta belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Informasi lengkap terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi administrasi dapat diakses melalui Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu pada laman resmi Direktorat PPG di https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Bagi guru yang belum mendaftar hingga batas waktu yang ditetapkan, Kemendikdasmen mengimbau agar secara berkala memantau informasi lanjutan melalui akun SIMPKB masing-masing dan mengikuti ketentuan PPG pada periode selanjutnya.
Sementara itu, bagi guru yang tidak memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu, pemerolehan sertifikat pendidik tetap dapat ditempuh melalui Program PPG Calon Guru.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi di daerah, data potensi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dapat diperoleh melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), atau Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) di wilayah masing-masing.
Ditjen GTKPG juga mengharapkan peran aktif Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk menyosialisasikan informasi ini kepada seluruh guru di wilayah kerjanya, sehingga kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Periode 5 dapat dimanfaatkan secara optimal. (H-2)
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menjalankan revolusi.
GURU bertanggung jawab untuk membangun jiwa dan raga para peserta didik yang dididiknya.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Wibowo Prasetyo, memberikan apresiasi mendalam pada para guru di Hari Guru Nasional 2025 dan menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
WAKIL Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 629.000 guru agama di seluruh Indonesia mendapatkan sertifikasi guru pada 2027.
Sertifikasi ini penting untuk peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, dan standar mutu pengajaran nasional.
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved