Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama akan menyelesaikan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan sampai 2026, baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan profesionalisme guru. "PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, kami yakin kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin meningkat," ungkapnya, Sabtu (4/1).
Saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG. Rinciannya, guru Madrasah sebanyak 484.678, guru PAI di sekolah umum 95.367, guru agama Kristen 29.002, guru agama Katolik 11.115, guru agama Hindu 494, guru agama Buddha 689 dan guru agama Konghucu 176.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii. Dia menegaskan pihaknya akan menyelesaikan sertifikasi guru dalam dua tahun.
"Penyelesaian sertifikasi guru di bawah Kemenag melalui PPG Dalam Jabatan akan diselesaikan dalam dua tahun. Semua harus selesai. Saya minta setiap Satker yang mengurus masalah ini bekerja dengan cepat, taktis, dan sungguh-sungguh," tegasnya.
Kemenag telah berkomitmen bahwa program sertifikasi guru merupakan prioritas, sehingga perlu upaya serius. "Sertifikasi guru merupakan program prioritas kemenag,saya harap semua pihak harus sepakat. Anggaran pengadaan laptop perlu dirasionalisasi, seremonial harus kita tekan dulu, saya minta semua pihak mendukung program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tegas Romo.
Romo Syafii juga menambahkan bahwa program ini akan menyesuaikan pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Kita akan sesuaikan pola PPG Dalam Jabatan dengan tambahan komponen pendampingan untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar melalui Learning Management System (LMS). Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum," jelasnya.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025 yang dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK, dengan lima angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari. Seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, ada kabar baik bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, sambil menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya. Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya program akselerasi PPG Dalam Jabatan ini, diharapkan pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama telah memiliki sertifikat pendidik. (S-1)
Dukungan sosial menjadi hal penting dalam menjadi dan menyelesaikan pendidikan di luar negeri.
Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru profesional dan penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu menjadi tanggung jawab bersama.
PGRI mendukung Kebijakan Perubahan Penilaian Kinerja yang membawa angin segar karena pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu dapat dipenuhi dengan tugas guru lain.
Hadirnya program penuntasan sertifikasi pendidik melalui PPG merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para guru.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut wacana pemerintah meliburkan sekolah selama Ramadan harus mempertimbangkan sejumlah faktor.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved