Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengatakan bahwa bagi PGRI komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sangat diapresiasi. Dia juga berharap agar sertifikasi guru segera dapat dituntaskan dengan model yang lebih sederhana sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Begitu kita mendengar dan membaca berita bahwa peemrintah akan melakukan percepatan sertifikasi guru hingga 800.000 guru, Kami senang, dengan begitu, pemerataan kesejahteraan guru yang kami nanti segera dapat dirasakan, mengingat hingga hampir 20 tahun usia sertifikasi, masih terdapat 40 % guru yang berlum disertifikasi,” ungkapnya dalam Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024, Sabtu (14/12).
Lebih lanjut, pihaknya juga menyambut baik, kajian-kajian yang dilakukan Kemendikdasmen yang ditujukan untuk memutus mata rantai berbagai kebijakan yang terasa begitu keren dan modern, tapi manfaatnya tidak dapat dirasakan merata para guru.
“Misalnya evaluasi terhadap program guru penggerak yang namanya begitu indah, tetapi sangat diskriminatif hanya berlaku pada guru-guru tertentu,” tegas Unifah.
Pihaknya juga mendukung Kebijakan Perubahan Penilaian Kinerja yang membawa angin segar karena pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu dapat dipenuhi dengan tugas-tugas guru lainnya.
“Kami berharap bahwa hal tersebut dapat dituangkan secara tertulis dan berkekuatan hukum, tanpa hal tersebut di daerah akan tetap menggunakan aturan yang tercantum dalam UU Guru dan Dosen bahwa mengajar harus 24 jam dan banyak lagi kajian yang tengah dilakukan oleh Kemendikdasmen yang baik bagi kita bersama-sama,” tuturnya.
Atas nama para guru, Unifah meminta Rancangan Perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional, Tunjangan Profesi Guru agar tetap dipertahankan dan dia meminta diberikan kesempatan yang sama bagi guru swasta yang diangkat PPPK agar tetap mengajar di sekolah asal sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemerataan mutu pendidikan.
“Dari semua itu, yang paling dirasakan adalah harapan bahwa kami mengharapkan pemerintah mendukung usulan PGRI untuk mengajukan Rancangan UU Perlindungan Guru. Sebagai inisiator dan kesungguhan kami, kami telah menyiapkan naskah akademik dan draft RUU untuk kami serahkan kepada Pak Menteri. Dukung kami para guru, kami ingin sekolah dan lembaga pendidikan bebas dari kekerasan baik kepada guru, siswa, maupun warga sekolah,” pungkas Unifah. (H-2)
PPG penting terutama bagi calon guru ketika ingin mengajar di sekolah. PPG diperuntukkan bagi lulusan S1 maupun DIV yang ingin menjadi guru sebagai profesi yang diminati.
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.
Kementerian Agama, menyampaikan bahwa jumlah guru madrasah yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) meningkat signifikan pada 2025.
Keikutsertaan guru dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan meningkat tajam mencapai 700%.
WAKIL Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 629.000 guru agama di seluruh Indonesia mendapatkan sertifikasi guru pada 2027.
Pemerintah, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi seluruh guru di Indonesia agar bisa mengikuti program PPG tersebut.
PGRI mengajak anggota, guru, pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap fokus melaksanakan tugas mulia mengajar dan mendidik.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang kembali akan diberlakukan di SMA bertujuan untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademi
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan apabila para siswa tidak memiliki ilmu pengetahuan yang baik, maka tidak dapat memiliki peminatan khusus untuk mendalami ilmu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved