Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan guru non-ASN akan mendapatkan peningkatan gaji sebesar Rp2 juta. Sementara gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok.
"Non-ASN sebesar Rp2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11).
Mu’ti memastikan bahwa kabar baik ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan Hari Guru. Acara tersebut direncanakan di Velodrome, Rawamangun, Kamis, 28 November 2024.
"Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan Hari Guru," paparnya.
Sementara itu, Mu’ti mengatakan tema puncak Hari Guru Nasional itu Guru Hebat Indonesia Kuat. Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto juga akan membuka acara sekaligus memberikan pengumuman kenaikan gaji para guru.
"Kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam memberikan puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema Guru Hebat Indonesia Kuat," pungkasnya. (P-5)
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan terkait gaji guru dan dosen di Indonesia yang kecil. Menurutnya pernyataan ini menjadi pengingat.
BARU-baru ini dalam Konvensi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal gaji dosen dan guru yang tidak besar.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menanggapi persoalan rendahnya gaji dosen dan guru saat menjadi pembicara dalam Konvensi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025.
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewajiban pemerintah menyediakan sekolah negeri dan sekolah swasta gratis harus dibarengi dengan jaminan soal honor guru swasta.
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi skema kebijakan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN) yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional.
PGSI: dengan skema ini guru-guru swasta yang belum tersertifikasi dan belum penyetaraan sama sekali tidak akan memperoleh peningkatan kesejahteraan.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan gaji guru membutuhkan klarifikasi. Pasalnya, hal yang dinyatakan pemerintah dianggap masih multitafsir.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji guru akan dinaikkan pada tahun 2025. Kenaikan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
JPPI mengatakan bahwa wacana kenaikan gaji untuk guru aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang lulus PPG dan yang telah lulus sertifikasi merupakan kebijakan yang salah sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved