Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Miris, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Grobogan Hanya Rp300 Ribu per Bulan

Akhmad Safuan
08/12/2025 20:34
Miris, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Grobogan Hanya Rp300 Ribu per Bulan
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan.(MI/Akhmad Safuan)

GAJI guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik. Besaran ini jauh di bawah UMK Grobogan 2025 yang mencapai Rp2.254.090, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kelayakan pendapatan para pendidik tersebut.

Menurut Pemkab Grobogan, upah Rp300 ribu diberikan sesuai kemampuan anggaran daerah. Kepala BPPKAD Grobogan, Wahyu Susetijono, menjelaskan bahwa kondisi efisiensi dan adanya pemotongan anggaran pusat membuat pemerintah daerah tidak mampu menyediakan gaji lebih tinggi.

Upah PPPK Paruh Waktu untuk R5 yakni guru PPG yang baru masuk Rp300 ribu, itu sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah menyebut akan ada tambahan pendapatan dari dana BOS serta tunjangan sertifikasi sekitar Rp2 juta, namun realisasinya masih menunggu kebijakan Dinas Pendidikan. Jumlah tambahan dari BOS juga bergantung pada jumlah siswa di masing-masing sekolah.

Pada 1 Desember lalu, Pemkab Grobogan menyerahkan 3.446 SK PPPK Paruh Waktu, terdiri dari 660 guru, 119 tenaga kesehatan, dan 2.592 tenaga teknis. Acara penyerahan SK berlangsung meriah saat peringatan Hari Guru, Hari Korpri, dan HUT ke-80 PGRI di Alun-Alun Purwodadi.

Namun, kegembiraan itu berubah menjadi kekecewaan bagi sebagian guru setelah mengetahui besaran upah yang diterima.
“Gembiranya hilang ketika tahu pendapatan kami tidak lebih dari guru honorer seperti sebelumnya,” tutur Nurhayati, salah satu guru penerima SK.

Guru lainnya, Anggi, berharap pemerintah menetapkan pendapatan sesuai janji awal, yaitu setara UMK.

“Gaji setara penerima bansos, padahal guru mengajar setidaknya enam jam per hari,” ujarnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya