Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah berkirim surat kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) pada 28 Februari 2019 lalu untuk meminta rincian data 1.680 WNA yang memiliki KTP-E. Namun sampai saat ini, KPU belum menerima data tersebut.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan alasannya. Ia mengaku khawatir jika diberikan keseluruhan data 1.680 WNA tersebut, KPU akan salah input data.
"Dukcapil memberikan data yang dibutuhkan, bukan data yang diinginkan KPU. Data yang dibutuhkan untuk KPU hanya data 103 WNA yang masuk dalam DPT. Data yang lain belum diperlukan. Bila diberikan semua datanya nanti kami khawatir terjadi salah input lagi dan masuk DPT," ungkap Zudan dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (5/3).
Baca juga: Warga NU Setia Pilih Jokowi-Amin
Lebih lanjut kata Zudan, berdasarkan Pasal 79 UU 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, diperintahkan untuk menyimpan dan melindungi kerahasiaan data perseorangan dan dokumen kependudukan. Menteri Dalam Negeri, kata Zudan, memberi hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna.
"Artinya, yang diberikan oleh Mendagri adalah hak akses data. Bukan memberi data. Tidak boleh data pribadi itu diberikan tanpa perintah UU. Untuk itu, KPU jangan terkesan mendesak Dukcapil Kemendagri memberi data kependudukan yang sebenarnya tidak diperlukan oleh KPU. Nanti bisa melanggar hukum," jelasnya.
Kemendagri, sambung Zudan, sudah lima kali meminta DPT Hasil Perbaikan kedua dan data tindak lanjut KPU terhadap analisis 31 juta data yang ada dalam DP4, namun sampai saat ini belum diberikan.
"Ada apa ya dengan KPU? Sesuai dengan prinsip resiprositas tadi, maka sebaiknya ada hubungan timbal balik kita bertukar data. Jangan hanya Kemendagri saja dimintai data," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya pada Senin (4/3) kemarin telah mengajak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) duduk bersama untuk mencari solusi terhadap masalah yang terjadi.
"Jangan seperti sekarang, Komisioner KPU menyampaikan kemauannya (Data 1680 WNA) melalui media. Mestinya disampaikan dulu dan langsung kepada Kemendagri. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga agar suasana politik bisa sejuk, adem dan kondusif," tandas Zudan. (OL-6)
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Persija mempunyai pemain yang tidak ber-KTP DKI Jakarta di antaranya adalah Stefanus Alua (Papua), Danny Saputra (Depok), Tony Sucipto, Sandi Sute, dan Nugroho Fatchur Rochman.
Osas sudah mengetahuin latar belakang capres 2019 dan tahu siapa yang akan dipilih
Persija berikan kesempatan untuk pemain menggunakan hak suara pada 17 April
United ingin memperkuat lini belakang mereka dan de Ligt dianggap bisa menjadi solusi yang dibutuhkan tim saat ini.
PEMILU 2019 akan segera digelar. Penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu pun dituntut untuk menyiapkan pesta demokrasi tersebut dengan sebaik mungkin. Persiapan yang matang amat diperlukan.
WAKTU pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif tinggal tiga minggu lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved