Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dirjen Dukcapil Minta KPU tidak Salah Lagi Input Data Pemilih

Rahmatul Fajri
27/2/2019 13:39
Dirjen Dukcapil Minta KPU tidak Salah Lagi Input Data Pemilih
(Medcom.id/Faisal Abdalla)

DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi melakukan kesalahan dalam memasukkan data pemilih.

Zudan mengatakan KPU bisa menggunakan data base dari Dukcapil untuk mengecek keabsahan data para pemilih.

"Agar tidak terjadi lagi salah input, kami berharap KPU bisa optimal menggunakan data base kependudukan dari Dukcapil," kata Zudan ketika konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Zudan mengatakan hal itu, lantaran KTP-E milik warga Tiongkok muncul dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan sempat ramai di media sosial. Diketahui pemilik kartu identitas tersebut adalah Guohui Chen, tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Cianjur.

Zudan mengatakan terdapat kesalahan input NIK pada DPT Pemilu 2019 oleh KPU. NIK yang seharusnya dimasukkan adalah milik warga Cianjur bernama Bahar. Akan tetapi, dimasukkan NIK milik Guohai Chen.

Baca juga: Zudan: Empat Tahun Jadi Dirjen, Baru Kali Ini Ribut KTP-E WNA

"Sehingga yang muncul adalah NIK Guohai Chen. Padahal WNA jelas tidak bisa memilih," kata Zudan.

Zudan mengatakan Bahar telah melakukan perekaman KTP-E dan tercantum dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada 2018 dan DP4 Pemilu 2019.

Maka dari itu, guna menghindari kesalahan input di hari mendatang, Zudan meminta KPU bisa memaksimalkan data base tersebut. Sehingga, kata Zudan, bisa membuat kinerja menjadi efektif dan efisien.

"Jadi, tidak lagi menginput manual satu per satu," kata Zudan.

Zudan mengatakan Dukcapil selama ini telah memberikan Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4), merekam data, dan mencetak KTP-E. Mengenai DPT tentu ia menyerahkan kepada KPU.

"Itu kami serahkan pada KPU, tapi sepenuhnya DPT itu domain KPU dan saya serahkan pada rekan-rekan di KPU," kata Zudan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya