Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai daerah yang berhasil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi se-Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati. Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang se-Indonesia,” kata Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan, melalui keterangannya, Jumat (8/11).
Sulekan menjelaskan, per Oktober 2024 kemarin penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa. Jika dipersentasekan, angka itu sudah mencapai 99,54% dari jumlah penduduk wajib KTP di Kalimantan Timur.
Sementara itu, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Meskipun belum mencapai target 30%, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia,” tandas Sulekan.
Keberhasilan Kaltim dalam perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD ini, ditegaskannya tak lepas dari prestasi kinerja Disdukcapil kabupaten/kota.
“Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing,” terang Sulekan. (I-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
KPK akan menyerahkan berkas-berkas buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos ke otoritas Singapura. Penyerahan itu disebut akan dilaksanakan pada pekan depan.
Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved