Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
TIM Kampanye Nasional (TKN) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memastikan pihaknya tidak akan memanfaatkan polemik WNA yang memiliki KTP-e untuk kepentingan pesta demokrasi.
Hal itu dikemukakan anggota TKN Jokowi-Amin, Firman Subagyo disela-sela diskusi E-KTP, WNA, dan Kita, di Jakarta, Sabtu (2/3). Penegasan itu terkait adanya kasus WNA pemilik KTP elektronik yang ditemukan di wilayah Jawa Barat.
"Tidak ada sedikitpun dari Pak Jokowi selaku inkumben ingin memanfaatkan kemelut KTP-e ini untuk kepentingan politik pemilu," ujarnya.
Menurut dia, persoalan tersebut justru merugikan paslon 01. Dengan mencuatnya isu itu seolah-olah petahana menjadi pihak yang dituduh sebagai penyebab masalah.
Baca juga: Perbedaan Warna, Solusi Polemik E-KTP WNA
Guna menjawab kerisauan masyarakat mengenai WNA pemilik KTP-e, sambung dia, sedianya Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, Polri, serta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM harus melakukan verifikasi untuk menjelaskan ke publik.
"Karena tentunya seluruh warga negara tidak ada satupun yang menginginkan terjadi chaos dalam pemilu mendatang. Namun, tujuan kita ialah pemilu memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang punya hak secara jujur, adil, dan demokratis untuk memberikan suara memilih pemimpinnya," pungkasnya. (OL-7)
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved