Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SEBANYAK 103 warga negara asing pemegang KTP-e WNA masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil kementerian Dalam negeri Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi Media Indonesia,, Senin (4/3).
Zudan mengatakan, hal itu merupakan temuan dari tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sebelumnya, Ditjen Dukcapil menyebut adany 1.680 WNA pemegang KTP-e. Dari jumlah tersebut, hanya 103 yang masuk DPT pemilu 2019.
"Oh iya tadi kami sudah serahkan data-data itu ke KPU n Bawaslu, iya diserahkan 103 data," kata Zudan.
"Kami melakukan analisis, jadi kami membantu KPU dalam rangka membuat DPT lebih akurat. Nah dari hasil temuan, yang kami serahkan itu ada 103 data. Nah itu tim teknis kami yang bekerja," imbuhnya.
Zudan menegaskan, meski masuk dalam DPT, 103 WNA tersebut tidak bisa memilih saat hari pencoblosan 17 April mendatang. Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,
"Kalau dari perspektif kami, perspektif aturan, mestinya tidak bisa memilih (103 WNA) tapi kalau urusan pilih memilih kan urusannya penyelenggara Pemilu, bukan urusannya kami di kementerian dalam negeri. Kami kan bukan Penyelenggara Pemilu. Tanya ke KPU, kan yang memasukan ke DPT bukan Kemendagri," terangnya.
Baca juga : Mendagri: Isu KTP WNA Sengaja Dilempar Jelang Pemilu
Zudan mengungkapkan, hasil penelitian berdasarkan nama dan alamat yang tertera, ke-103 WNA pemilik KTP-e itu berasal dari sejumlah negara di Eropa, Amerika, dan Afrika.
"Kami kan semangatnya selalu membantu KPU dalam menyusun data itu. Kalau data kami dipercaya silahkan dipakai, kalau enggak ya gapapa. Kami tugasnya hanya membantu," tukas Zudan.
Senada, Anggota Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja secara terpisah mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya bersama dengan Ditjen Dukcapil merupakan bagian dari koordinasi antar penyelenggara Pemilu.
"Itu juga koreksi terhadap kinerja KPU dalam masalah coklit. Ini kan ada permasalahan kok ada 103. Ini kan sebagai penyelenggara kita saling mengingatkan kan wajar," jelasnya.
Sementara itu., Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan pihaknya masih menunggu data 1.680 WNA yang memiliki KTP-e dari Dukcapil.
"Kami masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap. KPU tidak ingin menyelesaikan masalah secara parsial dan setengah-setengah. KPU ingin mengecek secara mandiri dan utuh semua WNA yg punya KTP-e kaitannya dgn DPT secara lengkap," tandasnya. (OL-8)
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved