Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

48 Ribu Warga Makassar Belum Rekam KTP Elektronik

Lina Herlina
25/2/2019 19:15
48 Ribu Warga Makassar Belum Rekam KTP Elektronik
(MI/Lina Herlina)

HINGGA Februari 2019, baru sekitar 933 ribu lebih warga Kota Makassar yang telah merekam data kependudukan. Sisanya, sekitar 48 ribu belum terdata dalam rekaman E-KTP.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Makassar Aryati Puspasari, Senin (25/2).

Dia menegaskan, total penduduk Kota Makassar bejumlah 1,4 juta lebih jiwa, 981 ribu lebih di antaranya merupakan wajib KTP.

Puspa mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman, untuk segera menuntaskan perekaman data di Kantor Disdukcapil atau di setiap kantor kecamatan.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Makassar, sedang berupaya merampungkan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el.

Namun memang sejak awal 2019, warga yang telah merekam data kependudukan hanya diberikan surat keterangan. Alasannya karena blangko KTP-el dari pemerintah pusat sudah habis.

"Update data terakhir sekitar 48 ribu orang. Jumlah itu berasal dari data perekaman E-KTP yang sudah masuk dalam rekaman siap cetak untuk tahun 2017 sampai 2018," tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Padang Ingankan Jangan Ada Pungli KTP Elektronik

Aryati menambahkan, Data penduduk Kota Makassar yang melakukan perekaman KTP-el akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk diikutkan dalam program cetak nasional.

Besarnya jumlah E-KTP yang bakal dicetak mengharuskan Pemkot Makassar minta bantuan pemerintah pusat.

Nantinya, Percetakan Negara Republik Indonesia akan menfasilitasi pencetakan KTP-el tersebut dengan mesin miliknya. Tetapi belum diketahui pasti kapan data asal Makassar dapat giliran cetak di sana.

"Kami segera berkonsultasi pusat karena sudah antre daerah yang akan dilakukan pencetakan," ucap Puspa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya