Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bawaslu Jabar Instruksikan Cek KTP-E WNA

Benny Bastiandy
03/3/2019 18:20
Bawaslu Jabar Instruksikan Cek KTP-E WNA
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah (ketiga kanan) dan anggota bawaslu Jawa Barat di Bandung(MI/BAYU ANGGORO )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu kota/kabupaten bersama perangkatnya untuk mengecek kembali data pemilih Pemilu 2019. Utamanya menyangkut data warga negara asing (WNA) agar tidak terulang kembali temuan seperti di Kabupaten Cianjur.

"Instruksi ini berlaku untuk semua Bawaslu di seluruh kota dan kabupaten Jawa Barat. Dari hasil penyisiran, ditemukan lagi data WNA yang masuk (Daftar Pemilih Tetap) di Kabupaten Pangandaran. Malah lebih parah dibanding kasus Cianjur. Identitasnya masuk dalam DPT. Kalau tidak salah, WNA-nya berasal dari Swiss," terang Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan kepada wartawan, seusai menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kalangan perempuan di Cianjur, Minggu (3/3).

Mengenai temuan kasus di Cianjur, Dahlan mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Cianjur. Mekanisme penanganannya dilakukan dengan cepat. Dalam kajian yang ditemukan Bawaslu Jawa Barat, ada kesalahan teknis administrasi pendataan DPT.

"Maka putusan rekomendasi cepat Bawaslu Cianjur dan supervisi yang kami lakukan memberikan koreksi kepada KPU untuk memperbaiki data tersebut," tuturnya.

Bawaslu juga merekomendasikan KPU mendata kembali WNA yang telah mengantongi KTP-E Hal itu penting dilakukan agar tak terjadi lagi kasus serupa.

"Jangan sampai data itu tak bersinergi dengan adminduk (administrasi kependudukan). Penting mengecek kembali data WNA yang berdomisili dan memiliki KTP-E. Ini perlu disisir lagi," ungkapnya.

Dahlan menegaskan, sejak jauh hari, Bawaslu melakukan fungsi pengawasan verifikasi data pemilih. Ada tiga hal yang ditekankan dalam pendataan pemilih.

"WNI yang memang sudah memiliki hak pilih harus masuk dalam DPT, kami juga memaksimalkan fungsi pengawasan DPT, serta DPT berbasis perencanaan karena menyangkut kebutuhan logistik surat suara," ucapnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Cianjur Koreksi NIK WNA dalam DPT

Keakuratan data pemilih penting sebagai pijakan Bawaslu melakukan pengawasan. Karena itu, koordinasi dengan KPU sangat penting, apabila terjadi hal-hal teknis dan nonteknis bisa segera diatasi.

"Pengawasan kami berjenjang. Intinya, jangan sampai karena ketidakakuratan data pemilih, akhirnya bermasalah dengan kebutuhan logistik, terutama surat suara pada hari H," tukasnya.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi membantah telah melakukan pelanggaran administrasi terkait NIK warga negara asing yang masuk DPT. Hilman menganggap kejadian itu diakibatkan data yang tidak sinkron antara NIK atas nama Bahar dengan Gouhui Chen.

"Kami akan segera mengoreksi elemen data NIK dalam DPT. Artinya, NIK Mr Ghoui Chen itu diganti dengan NIK Bahar. Kami perlu waktu dua atau tiga hari karena harus melakukan koreksi juga diaplikasi Sidalih KPU," tutur Hilman.

Selain itu, lanjut Hilman, KPU juga sudah melakukan verifikasi terhadap NIK 16 warga negara asing lainnya.

"Hasilnya nihil. Tak ada warga negara asing yang masuk ke dalam DPT," tegas Hilman.

Hilman juga akan melaksanakan permintaan Bawaslu untuk melakukan verifikasi daftar pemilih khusus yang mencoblos menggunakan KTP saat pemungutan suara di TPS.

"Itu akan kami lakukan dengan melakukan verifikasi di TPS bersama-sama dengan Pengawas TPS (PTPS)," tandas Hilman.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya